DAERAH HEALTH

Pihak Imigrasi Tanggapi Begini soal Adanya TKA China Positif COVID-19 di Maluku

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HEALTH
Pihak Imigrasi Tanggapi Begini soal Adanya TKA China Positif COVID-19 di Maluku

Pihak Imigrasi Tanggapi Begini soal Adanya TKA China Positif COVID-19 di Maluku

DEMOCRAZY.ID - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Armad Armada Yoga Surya membantah kabar seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang positif COVID-19 baru tiba di Tanah Air. 


WN China Cao Changqin sudah memperpanjang izin tinggal di Indonesia kepada Imigrasi


"Data di kita, yang kita ketahui datang di Indonesia itu pada tanggal 26 April 2021 dan dia memiliki visa," ujar Armad saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/7/2021).


Setelah datang di Indonesia pada 26 April lalu, Cao Changqin mengajukan izin perpanjangan tinggal pada 31 Mei 2019. 


Imigrasi Ambon kemudian menyetujui dan memberikan perpanjangan izin tinggal selama 1 bulan, yang berlaku mulai 24 Juli.


"Kemudian melakukan perpanjang lagi yang kedua pada tanggal 7 Juli, kami berikan sampai 23 Agustus selama 1 bulan," katanya.


Cao Changqin diketahui hanya datang sendiri, yang didatangkan oleh Perusahaannya setelah perusahaan lainnya membeli mesin pengelola kayu.


"Memasang alat-alat, kalau tidak salah itu untuk pengelola kayu, kalau data yang di saya cuma satu orang itu saja di perusahaan bersangkutan," paparnya.


Setelah mendapat kabar Cao Changgin positif COVID-19 di Kabupaten Seram Bagian Timur, Imigrasi Ambon langsung melakukan pengecekan ke pihak sponsor yang mendatangi Cao Changqin.


"Memang yang bersangkutan pernah sakit hanya saja menurut keterangannya, sakit hanya sakit tipes kemudian pada tanggal 5 Juli itu di bawa ke RSUD terus dilakukan prosedur protokol kesehatan yaitu rapid antigen dan dinyatakan reaktif," jelasnya.


"Kemudian dilakukan isolasi dan pada tanggal 8 Juli dilakukan PCR di RSUD Bula, hasil sampai sekarang belum keluar, tetapi pada tanggal 11 Juli 2021 dilakukan rapid antigen dinyatakan negatif oleh RSUD dan pada tanggal 11 Juli itu dia diizinkan untuk kembali ke tempat tinggal berdasarkan persetujuan dokter RSUD," lanjutnya. [Democrazy/tbs]

Penulis blog