HUKUM

Pengunjung Warung Nasi Diberi Waktu 20 Menit, Opung Luhut: Jangan Banyak Ngobrol!

DEMOCRAZY.ID
Juli 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pengunjung Warung Nasi Diberi Waktu 20 Menit, Opung Luhut: Jangan Banyak Ngobrol!

Pengunjung Warung Nasi Diberi Waktu 20 Menit, Opung Luhut: Jangan Banyak Ngobrol!

DEMOCRAZY.ID - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021 disertai pelonggaran kepada pengelola warung nasi di tempat terbuka. 


Pengunjung pun diperkenankan untuk menyantap makanan di warung nasi selama 20 menit.


Usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menegaskannya.


Dalam konferensi pers secara virtual ia mengatakan, warung makan dan sejenisnya yang berada di ruang terbuka diizinkan untuk melayani makan ditempat.


"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00," ujarnya.


"Waktu maksimum makan setiap pengunjung 20 menit dan kami sarankan selama makan karena tidak pakai masker jangan banyak berkomunikasi, jangan banyak berkomunikasi," tambahnya.


Selain itu, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari juga diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.


Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 50% sampai pukul 15.00 WIB di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).


"Kami minta untuk Pemda mengatur betul karena jangan sampai terjadi kerumunan dan bisa jadi klaster baru," ujarnya. [Democrazy/pkr]

Penulis blog