HUKUM POLITIK

Para BuzzeRp Terus Menyerang, Kasatpol PP DKI Beberkan 'Dosa' PT Equity Life hingga Ditutup Anies Meski Esensial

DEMOCRAZY.ID
Juli 07, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Para BuzzeRp Terus Menyerang, Kasatpol PP DKI Beberkan 'Dosa' PT Equity Life hingga Ditutup Anies Meski Esensial

Para BuzzeRp Terus Menyerang, Kasatpol PP DKI Beberkan 'Dosa' PT Equity Life hingga Ditutup Anies Meski Esensial

DEMOCRAZY.ID - PT Equity Life Indonesia kena sanksi dari Pemprov DKI meski termasuk perusahaan esensial di masa PPKM Darurat. 


Apa 'dosa' Equity Life?


Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi ini kena sidak Gubernur DKI Jakarta. 


Anies mendapati PT Equity Life Indonesia melanggar aturan PPKM Darurat.


Satpol PP yang melakukan penindakan juga menekankan PT Equity Life Indonesia melanggar protokol kesehatan.


Melanggar Kapasitas dan Jaga Jarak


Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan PT Equity Life Indonesia melanggar protokol kesehatan. 


Arifin menyebut Equity Life tak menerapkan WFO 50 persen di perkantoran esensial.


"Iya (melanggar kapasitas). Kita melihatnya seperti itu. Kemudian prokesnya juga nggak dipedomi. Jaga jaraknya nggak dilakukan," kata Arifin kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).


Arifin menuturkan sektor esensial seharusnya melakukan WFO 50 persen dan WFH 50 persen. 


Jika kedapatan melebihi kapasitas, itu melanggar aturan PPKM Darurat.


"Jadi kalaupun boleh beraktivitas, dibatasi kapasitas orangnya. Jumlah batasan orang bekerja. Jangan kemudian esensial terus 100 persen kerjanya, ya tetap melanggar," ucapnya.


Ada Ibu Hamil WFO


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram saat sidak menemukan perusahaan di Jakarta memaksa ibu hamil untuk work from office (WFO) kala PPKM Darurat. 


Anies menilai seharusnya ibu hamil benar-benar diperhatikan di situasi pandemi seperti saat ini.


"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, Pak, nggak ada yang untung. Jangan seperti begini. Apalagi ada ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau kena COVID mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, COVID," kata Anies saat sidak.


Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan ibu hamil tidak boleh bekerja langsung di kantor. Dia menyebut ibu hamil rentan terpapar.


"Apalagi seperti tadi ada orang hamil yang diperkerjakan. Ketentuannya orang hamil ya nggak boleh kerja dong. Mereka (harus) beri perlindungan. Karena rentan sekali ibu hamil, 'busui', termasuk janinnya terhadap keselamatan dari penyebaran COVID. Jadi kalau pemilik tempat kerja memaksakan orang-orang yang sedang hamil itu sudah kejahatan kemanusiaan menurut saya. Aturan harusnya dilindungi tetapi harus dipaksa untuk bekerja," ujar Arifin. [Democrazy/crm]

Penulis blog