DAERAH HUKUM PERISTIWA

Padahal Sudah Berdiri 10 Tahun, Ternyata Ini Alasan Pemkab Baru Ungkit Sekarang soal Warkop Pasutri Serobot Tugu Pahlawan

DEMOCRAZY.ID
Juli 29, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HUKUM
PERISTIWA
Padahal Sudah Berdiri 10 Tahun, Ternyata Ini Alasan Pemkab Baru Ungkit Sekarang soal Warkop Pasutri Serobot Tugu Pahlawan

Padahal Sudah Berdiri 10 Tahun, Ternyata Ini Alasan Pemkab Baru Ungkit Sekarang soal Warkop Pasutri Serobot Tugu Pahlawan

DEMOCRAZY.ID - Pasangan suami-istri (pasutri) korban Satpol PP Gowa, Ivan (24) dan Amriana (34), heran warung kopi (warkop) milik mereka baru dipermasalahkan izinnya dan disebut menyerobot lahan fasilitas sosial (fasos) tugu pahlawan setelah 10 tahun berdiri. 


Pemkab Gowa memberikan penjelasannya.


"Bukan persoalan waktu yang begituan, mau berapa tahun, mesti harus jelas pemanfaatannya," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Gowa Arifuddin Saeni saat dimintai konfirmasi detikcom pada Rabu (28/7/2021) lalu.


Selain itu, Pemkab Gowa baru mengetahui warkop Ivan dan Amriana di Jalan Poros Barombong, Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menyerobot lahan Tugu Pahlawan Limbung Utara setelah adanya laporan Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) Gowa.


"Kalau kita melirik surat yang disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat di Panciro (AMPK Gowa), mereka (Ivan dan Amriana) itu sudah berkali-kali ditegur, sudah berkali-kali dan banyak kali lah. Cuma kan orang di sana tidak mau berselisih paham atau apa," kata Arifuddin.


Insiden pemukulan oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan kepada Ivan dan Amriana yang viral di media sosial menjadi pemantik bagi masyarakat setempat untuk mempermasalahkan kembali penyerobotan bangunan warkop terhadap lahan tugu pahlawan. 


Sebab, warga sudah kali menegur Ivan dan Amriana, tapi tidak ada perubahan.


"Karena biasalah orang kalau kita ingatkan 1 orang, jangan begitu, dia jawab 4-5 kata, kan tidak enak (kalau ribut-ribut). Mestinya kan dia ditegur jadi perhatian, tapi malah tidak berubah," tuturnya.


Sebelumnya diberitakan, Ivan heran warkop miliknya baru dipermasalahkan Pemkab Gowa soal tidak memiliki izin hingga menyerobot dan menutup makam di lahan Tugu Pahlawan. 


Padahal warkop itu sudah berdiri selama 10 lamanya.


"Kan harusnya kalau memang keberatan, harusnya dari dulu," ujar Ivan saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/7).


Ivan lalu mengaitkan permasalahan warkop miliknya itu dengan viralnya insiden pemukulan oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan kepada dirinya dan Amriana saat razia PPKM pada Rabu (14/7).


"Kenapa pada saat baru masalah ini (pemukulan) diungkap. Banyak terkait pemerintahan yang harusnya turun tangan sebelumnya," katanya.


Ivan mengaku tidak tahu banyak soal sejarah lahan warkop miliknya yang terletak di Jalan Poros Barombong, Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, itu. 


Dikatakannya, warkop itu dibangun berdampingan dengan dengan rumah orang tua istrinya sejak 10 tahun lalu. Dia baru menikah dengan Amriana pada tahun lalu.


"Kalau itu saya kurang tahu (sejarah lahan warkop) karena saya juga baru sama istriku (baru menikah tahun lalu)," imbuhnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog