HUKUM PERISTIWA

Oknum Satpol PP Gowa Ungkap Alasan Dirinya Nekat Pukul Pasutri

DEMOCRAZY.ID
Juli 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Oknum Satpol PP Gowa Ungkap Alasan Dirinya Nekat Pukul Pasutri

Oknum Satpol PP Gowa Ungkap Alasan Dirinya Nekat Pukul Pasutri


DEMOCRAZY.ID - Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan mengaku penganiayaan yang dia lakukan terhadap pasangan suami istri saat razia PPKM karena spontanitas. 


Mardani mengklaim dirinya dilempar botol dari arah belakang.


"Penganiayaan itu adanya spontanitas, karena adanya lemparan daripada korban, yang istilahnya meluapkan emosi yang pada saat itu spontanitas lah. Lemparan botol," ujar pengacara tersangka, Muhammad Shyafril Hamzah kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).


Seperti diakui tersangka, lanjut Shyafril, lemparan botol tersebut dia rasakan saat mendekat ke arah korban wanita. 


Lemparan tersebut membuat tersangka spontanitas melakukan pemukulan kepada korban pria yang disusul pemukulan terhadap korban perempuan.


"Sewaktu dia mendekati istri daripada yang laki-laki, dia menuju ke sana, katanya ada lemparan yang terkena di lehernya," katanya.


Sementara dalam sejumlah versi video yang viral, tak terlihat ada pelemparan botol ke tersangka. 


Terkait hal ini, Shyafril mengaku tidak tahu dan hanya menjelaskan kejadian versi tersangka.


"Saya nggak sampai ke situ, tapi dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan) tadi, begitu, respons spontanitas (karena merasa dilempar botol)," ungkap Shyafril.


Seperti diberitakan sebelumnya, Mardani Hamdan hari ini dijemput penyidik di kantor Satpol PP Gowa lalu dibawa ke Polres Gowa. 


Mardani menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.


Saat disinggung apakah Mardani kini ditahan penyidik, Shyafril mengaku belum menerima surat penahanan terhadap kliennya. 


Dia pun mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut.


"Belum (ada kabar penahanan) masih 24 jam, tapi sudah ada penangkapan tadi. Untuk pemeriksaan sementara sudah selesai, sepertinya penyidik sedang melaksanakan kewenangan 24 jam, nggak tahu sikap selanjutnya besok seperti apa," katanya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog