HEALTH HUKUM

Nah Lho! Ngaku Acara Hajatannya Taat Prokes, Semua 'Kebohongan' Lurah Suganda Dibongkar Polisi

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
HUKUM
Nah Lho! Ngaku Acara Hajatannya Taat Prokes, Semua 'Kebohongan' Lurah Suganda Dibongkar Polisi

Nah Lho! Ngaku Acara Hajatannya Taat Prokes, Semua 'Kebohongan' Lurah Suganda Dibongkar Polisi

DEMOCRAZY.ID - Klaim Lurah Pancoran Mas, Depok, Suganda yang mengaku menaati aturan protokol kesehatan terbantahkan dengan fakta-fakta yang ditemukan polisi. 


Suganda kini sudah berstatus tersangka lantaran menggelar acara hajatan di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3//7/2021) lalu.


Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar awalnya mengatakan, jika motif tersangka tetap merayakan resepsi pernikahan anaknya karena kadung mengundang banyak tamu. 


Edwin juga merasa heran dengan acara hajatan sang lurah yang notabennya merupakan pejabat daerah yang mestinya paham aturan. 


"Saya kira pasti tahu. Sebelum diberlakukan, sosialisasi sudah ada, apalagi yang bersangkutan kan kerja pemerintah. Ya karena undangan sudah terlanjur tersebar, sebenarnya klasik saja alasannya," kata Imran di Mapolrestro Depok, Rabu (7/5/2021) hari ini.


Ditambahkan Imran, ada temuan pelanggaran atas berlangsungnya hajatan pernikahan tersebut. 


Sebab, ada hajatan ada acara musik hingga makan secara prasmanan.


Tak sampai situ, total tamu undangan yang hadir pun mencapai 300 orang. 


Padahal, acara resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 hanya boleh dihadiri 30 orang saja.


"Aturan itu kan tidak boleh prasmanan, hanya boleh dihadiri 30 orang, tetapi itu 300 orang, dan itu sebenarnya aturan tidak boleh ada prasmanan, faktanya adalah ada prasmanan, ada musiknya," kata dia.


Ngaku Taat Prokes


Suganda sebelumnya mengaku adanya hajatan putri pertamanya di kediamannya sudah mematuhi protokol kesehatan.


Menurut dia, itu semua sesuai dengan aturan pada kegiatan pesta pernikahan dan penerapan prokes, bahkan tamu yang hadir dibatasi 30 orang.


Proses akad nikah pada hari Sabtu (3/7) itu, kata dia, berjalan dengan lancar dan dihadiri sebanyak 30 orang keluarga inti, atau sesuai dengan aturan yang ada.


Akad nikah pada pukul 10.30 WIB resepsi pernikahan dilangsungkan pada bakda zuhur pukul 12.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.


Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.


Terkait dengan adanya joget bersama dalam kegiatan pernikahan itu, dia mengaku awalnya tidak mengetahui akan ada peristiwa tersebut.


"Saya sempat kaget dan menanyakan hal itu," kata dia.


Ia melanjutkan, "Ini inisiatif besan kami, mereka menari upacara adat sebagai bentuk perpisahaan pengantin pria. Saya juga kaget tetapi enggak berlangsung lama, itu murni dadakan, tidak ada rencana di acara."  [Democrazy/scr]

Penulis blog