HEALTH

Moeldoko Diduga Terlibat di Balik 'Promosi' Ivermectin Obat COVID, ICW: Ada Pihak Sengaja Cari Untung

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Moeldoko Diduga Terlibat di Balik 'Promosi' Ivermectin Obat COVID, ICW: Ada Pihak Sengaja Cari Untung

Moeldoko Diduga Terlibat di Balik 'Promosi' Ivermectin Obat COVID, ICW: Ada Pihak Sengaja Cari Untung

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding ada sejumlah pihak mencari untung di tengah pandemi Corona atau COVID-19. 


Salah satunya dengan 'mempromosikan' ivermectin sebagai obat untuk menanggulangi Corona.


Dilihat detikcom, Kamis (22/7/2021), ICW mengulas polemik ivermectin sebagai 'obat' COVID-19 ini dalam situs resminya lewat artikel berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'.


"Hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19. Polemik Ivermectin menunjukkan bagaimana krisis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan," demikian tulis ICW mengawali penjelasannya.


ICW menyebut polemik terkait ivermectin ini berawal pada Oktober 2020. 


Kala itu, menurut ICW, Dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories, Herman Sunaryo, menyebutkan Ivermectin dapat digunakan sebagai alternatif pengobatan COVID-19.


"Polemik lalu berlanjut pada awal Juni 2021, ketika PT Harsen Laboratories, mengumumkan telah memproduksi Ivermectin, obat yang diklaim sebagai alternatif terapi COVID-19," tulis ICW.


Selain itu, ICW juga menyebut Menteri BUMN Erick Thohir mengirim surat ke BPOM yang berisi permohonan penerbitan emergency use authorzation untuk ivermectin. Menurut ICW, surat itu bernomor S-330/MBU/05/2021.


"Setelah mendapat peringatan dari BPOM, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memproduksi ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma," tulis ICW.


Ivermectin sendiri menjadi salah satu daftar obat yang ditawarkan pemerintah untuk terapi COVID-19. 


Padahal, belum ada uji klinis tepat terkait kegunaan obat-obatan tersebut pada pasien COVID-19.


"Selama 18 bulan pandemi, pemerintah telah mengedarkan obat seperti Chloroquine, Avigan, wacana Vaksin Nusantara, hingga Ivermectin," tulis ICW.


Temuan ICW


ICW mengaku menemukan potensi rent-seeking dari produksi dan distribusi ivermectin. 


Praktik itu, menurut ICW, diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan krisis kesehatan.


"ICW ikut menemukan indikasi keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam distribusi Ivermectin," ujarnya.


Menurut ICW, ivermectin tersebut akan diproduksi oleh PT Harsen Laboratories dengan merek Ivermax 12. 


ICW menyebut perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri, Haryoseno dan Runi Adianti.


"Kedua nama tersebut tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island," tulis ICW.


PT Harsen Laboratories disebut pernah menjalin hubungan kerja sama dengan PT Indofarma dalam pendistribusian obat sebelum pandemi Corona merebak. 


Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, tercatat Indofarma memiliki utang Rp 8.579.991.938 ke PT Harsen Laboratories per 30 Juni 2020.


"Jumlah ini meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp 3.238.035.238," tutur ICW.


ICW kemudian merinci nama-nama sejumlah pihak diduga terkait polemik ivermectin ini. 


ICW mengawali penjelasan dari salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara.


"Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel. Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia. Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia," tulis ICW.


Menurut ICW, Sofia dan Haryoseno memiliki kedekatan dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. 


ICW juga memaparkan dari mana mereka bisa dekat.


"Keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Sejak tahun 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerjasama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand. Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," tulis ICW.


Selain Sofia Koswara, ICW juga menyebut anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo, merupakan anggota PDI Perjuangan dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Budaya di DPC PDIP Tangerang Selatan. 


ICW mengatakan Riyo mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan pada Pemilu 2014, namun usaha tersebut gagal.


"Riyo kemudian menjabat sebagai tenaga ahli Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Riyo adalah anak kandung dari anggota fraksi PDIP di DPR, Ribka Tjiptaning Proletariyati," tutur ICW.


Ribka merupakan Anggota DPR RI. Dia pernah duduk di Komisi Kesehatan, namun dipindah akibat menyatakan menolak vaksin COVID-19 dalam sidang rapat kerja Komisi Kesehatan.


"Ribka menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP. Pada April 2020, ditemukan video amatir yang menunjukkan Baguna tengah membagi-bagi sembako dan masker yang disediakan oleh PT Harsen dan diterima oleh Ribka Tjiptaning selaku ketua Baguna PDIP," ujar ICW.


ICW menuding fenomena tersebut menunjukkan pandemi COVID-19 digunakan untuk mencari keuntungan oleh sejumlah pihak. ICW juga menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menindak tegas pejabat nakal.


"Presiden Joko Widodo bahkan tidak menindak tegas pejabatnya yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan distribusi ivermectin. Alih-alih demikian, ia bahkan membuka ruang perburuan rente dengan membiarkan instansi tertentu campur tangan dalam penanganan COVID di luar tugas dan kewenangannya," pungkas ICW. [Democrazy/dtk]

Penulis blog