HEALTH

Luhut Bocorkan Konsep Pengendalian Covid-19 Mulai 26 Juli Mendatang, Tak Ada Lagi PPKM Darurat!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Luhut Bocorkan Konsep Pengendalian Covid-19 Mulai 26 Juli Mendatang, Tak Ada Lagi PPKM Darurat!

Luhut Bocorkan Konsep Pengendalian Covid-19 Mulai 26 Juli Mendatang, Tak Ada Lagi PPKM Darurat!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM darurat Luhut Binsar Pandjaitan membocorkan konsep pengendalian Covid-19 di Indonesia mulai 26 Juli 2021 mendatang.


Luhut mengatakan, setelah PPKM Darurat berakhir pada 25 Juli 2021, istilah itu tidak akan lagi digunakan pemerintah.


Namun kata Luhut, pemerintah akan mengganti PPKM Darurat dengan istilah level 1 sampai dengan 4.


"Nanti mungkin jika semua berjalan baik kan kita sekarang kategorikan itu jadi level 1, level 2, level 3, level 4 itu yang sama dengan PPKM Darurat," kata Luhut Selasa, 20 Juli 2021 kemarin.


"Jadi kita nggak pakai istilah darurat lagi, pakai level saja," tegas Luhut.


Sementara itu kata LUhut, PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 yang lalu dan kini diperpanjang sudah terlihat membuahkan hasil.


Ia mengklaim bahwa di Jawa dan Bali angka penularan kasus sudah menunjukkan penurunan.


"Nah sekarang di level 4 per hari ini sebenarnya sudah ada yang kita liat masuk level 3. Level 3 itu dibawah level 4. Jadi banyak kemudahan-kemudahan, tapi kita nggak mau langsung masuk, tunggu dulu beberapa hari kedepan," paparnya.


Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan ihwal nasib PPKM Darurat.


Jokowi mengungkapkan bahwa PPKM Darurat sementara akan diperpanjang hingga pekan depan, dan akan dilakukan pelanggaran ketika kasus terus alami penurunan.


"Alhamdulillah kita patut bersyukur, setelah kita berlakukan PPKM Darurat, terlihat dari darta penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," papar Jokowi dalam video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden Selasa, 20 Juli 2021 malam.


"Karena itu jika trend kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," jelasnya.


Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pembukaan atau pelonggaran nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.


Sementara teknisnya kata Jokowi, akan diatur oleh masing-masing Kepala Daerah.


"Pasar Tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen," katanya.


"Pasar Tradisional  selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen yang pengaturannya akan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah," imbuhnya. [Democrazy/pkr]

Penulis blog