HUKUM

Ikut Soroti Masuknya 20 TKA China saat PPKM Darurat, Eks Ombudsman: Apa Susahnya Mereka Ikut Dihentikan Sementara? Apa Negara Bakalan Rugi?

DEMOCRAZY.ID
Juli 04, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ikut Soroti Masuknya 20 TKA China saat PPKM Darurat, Eks Ombudsman: Apa Susahnya Mereka Ikut Dihentikan Sementara? Apa Negara Bakalan Rugi?

Ikut Soroti Masuknya 20 TKA China saat PPKM Darurat, Eks Ombudsman: Kenapa Tidak Ikut Dihentikan Sementara? Apa Bakalan Rugi?

DEMOCRAZY.ID - Belum lama ini, sebanyak 20 TKA asal China kembali masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di tengah penerapan PPKM Darurat.


Keputusan pemerintah yang tak kunjung menutup gerbang kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia dipertanyakan mantan anggota Ombudsman Alvin Lie.


“Aneh banget, pemerintah sudah tahu virus corona datangnya dari luar. Sementara yang kita obok-obok hanya pergerakan domestik, orang luar negeri kenapa tidak dihentikan? Apa sih ruginya?” ujar pengamat penerbangan, Alvin Lie, Minggu (4/7).


Belum lama ini, sebanyak 20 TKA asal China kembali masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di tengah penerapan PPKM Darurat.


Alvin Lie yang merupakan anggota Ombudsman 2016-2021 ini meminta pemerintah transparan kepada publik dan menjelaskan alasannya tidak menutup gerbang kedatangan orang dari luar negeri.


Padahal, beberapa negara tetangga seperti Hongkong, Thailand, dan beberapa negara lain jelas-jelas menutupp pintu internasional bagi orang Indonesia.


“Pemerintah perlu transparan kepada publik, kenapa sampai sekarang tidak menutup gerbang penumpang internasional. Tapi, kenapa kita melacurkan diri sampai segini?” sambung Alvin.


Selain itu, transparansi soal jumlah wisatawan, pebisnis, dan TKA dari luar negeri yang ada di Indonesia juga harus dibuka apa manfaat bagi Indonesia.


“Harus dibuka berapa banyak TKA, dari mana saja? Manfaat ekonominya apa bagi kita?” katanya. 


Terlebih, dikabarkan, puluhan tenaga kerja asing (TKA) China masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di tengah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


Mantan anggota Ombudsman ini meminta pemerintah transparan kepada publik dan menjelaskan alasannya tidak menutup gerbang kedatangan orang dari luar negeri.


Sementara, lanjut dia, sejumlah negara tetangga seperti Hong Kong, Thailand, dan beberapa negara lain menutup pintu internasional bagi orang Indonesia.


"Pemerintah perlu transparan kepada publik, kenapa sampai sekarang tidak menutup gerbang penumpang internasional. Tapi, kenapa kita melacurkan diri sampai segini?" sambung Alvin.


Sementara itu Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menilai adanya paradoks dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.


Menurutnya, kebijakan yang diambil seolah hanya mengatur rakyat kecil, di mana mereka juga yang selama ini selalu disalahkan atas lonjakan kasus.


Ia mencontohkan sebaran kasus corona varian Delta. Varian ini sudah jelas dan terang benderang ditemukan kali pertama di India, bukan di Indonesia.


Hal itu berarti terjadi perpindahan orang dari India ke Indonesia.


“Tapi ketika varian Delta meledak, meletup, rakyat yang disalahkan! Sekarang malah rakyat diisolasi tanpa jaminan,” ujarnya.


Di satu sisi, Iwan Sumule menilai kebijakan PPKM Darurat yang membatasi kegiatan masyarakat secara ketat berbanding terbalik dengan kebijakan pariwisata. Pariwisata dan wisata mancanegara tetap diperbolehkan masuk.


Bahkan belum lama ini, sebanyak 20 TKA asal China kembali masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di tengah penerapan PPKM Darurat.


“Ini kan sontoloyo! Virus itu tak bisa terbang sendiri,” tegasnya. [Democrazy/rml]

Penulis blog