HEALTH

Geram Pemerintah Izinkan Vaksinasi Berbayar Kimia Farma, Koalisi Warga: Kebohongan Nyata Jokowi!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Geram Pemerintah Izinkan Vaksinasi Berbayar Kimia Farma, Koalisi Warga: Kebohongan Nyata Jokowi!

Geram Pemerintah Izinkan Vaksinasi Berbayar Kimia Farma, Koalisi Warga: Kebohongan Nyata Jokowi!

DEMOCRAZY.ID - Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana BUMN Kimia Farma jualan vaksin Covid-19 ke warga melalui program vaksinasi gotong royong individual atau vaksin berbayar.


Koalisi menilai praktik jual vaksin ini tidak etis dan melanggar hak kesehatan masyarakat yang dilindungi konstitusi di tengah krisis pandami Covid-19.


"Hal ini juga jelas sebuah bentuk kebohongan dan inkonsistensi nyata dari janji Presiden Joko Widodo yang menyatakan pada Desember 2020 lalu bahwa Vaksin Covid-19 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat," tulis koalisi dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).


Secara hukum, jualan vaksin ini melanggar Undang undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya yang menjamin hak atas kesehatan setiap warga negara.


Lalu UUD RI 1945 Pasal 28H ayat (1) secara khusus menyebutkan: Setiap orang berhak sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan; dan Pasal 34 ayat (3): Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.


Alasan pemerintah yang menjual vaksin demi mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity juga dianggap sebagai argumen yang keliru.


Sebab herd immunity dapat dicapai jika vaksin dapat dilakukan sesuai kelompok prioritas kerentanan yang didapat dengan cara yang mudah, efikasi dan keamanan vaksin yang kuat.


Koalisi menyebut jika di lapangan banyak ditemui masalah seperti penumpukan antrean vaksinasi yang berkerumun, maka pemerintah harus memperbaiki tata laksananya, bukan dengan jualan vaksin.


"Artinya, vaksinasi gotong royong berbayar ini melengkapi cerminan bentuk kegagalan pemerintah dalam mengendalikan pandemi melalui program pandemi," jelasnya.


Praktik jualan vaksin ini bukan hanya merupakan cermin kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandatnya melakukan vaksinasi Covid-19, namun juga menegaskan bahwa pemerintah tidak etis karena membisniskan vaksin Covid-19 yang merupakan public good untuk perlindungan kesehatan warganya.


"Kami Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah untuk mencabut program vaksinasi gotong royong berbayar," tegas Koalisi.


Koalisi ini terdiri dari; LaporCovid19, YLBHI, ICW, Lokataru, PSHK, TII, Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) FH UNAIR, KontraS, Lokataru, Indonesia Global Justice (IGJ), Jala PRT, RUJAK, Covid Survivor Indonesia (CSI), WALHI, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, KawalCOVID-19, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan LBH Masyarakat. [Democrazy/mmp]

Penulis blog