KRIMINAL

Gempar! Sejumlah Anggota DPR Disebut Ikut Nikmati Dana Korupsi Bansos, Penyidik KPK: Justru Jatah Mereka Paling Besar!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Gempar! Sejumlah Anggota DPR Disebut Ikut Nikmati Dana Korupsi Bansos, Penyidik KPK: Justru Jatah Mereka Paling Besar!

Gempar! Sejumlah Anggota DPR Disebut Ikut Nikmati Dana Korupsi Bansos, Penyidik KPK: Justru Jatah Mereka Paling Besar!

DEMOCRAZY.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) nonaktif Andre Dedy Nainggolan mengeluarkan pernyataan menggemparkan soal dugaan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos).


Andre ini sebelumnya merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan kasus korupsi Bansos. Sehingga ia mengetahui seluk beluk penyelidikan kasus korupsi Bansos ini.


Dalam acara diskusi virtual bertajuk PPKM Darurat Jangan Ada Babak baru Korupsi Bansos yang disiarkan pada kanal Youtube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), ia mengatakan, sejumlah anggota dewan diduga terlibat dalam kasus korupsi Bansos.


Padahal, lanjut dia, anggota DPR tersebut seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap program bansos penanganan Covid-19.


"Mereka bukan hanya sekadar ikut ngambil porsi kecil, justru paling besar," jelas penyidik KPK ini.


Dalam penyelidikan tim KPK, terungkap bahwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara membagi satu tahap pengadaan bansos Covid-19 yang berisi 1,9 juta paket menjadi empat kelompok.


Sebanyak 300 ribu paket diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian Sosial. Kedua pejabat yang menempati posisi tersebut turut terjerat bersama Juliari.


Selain itu, 200 ribu paket Bansos menjadi bagian Juliari sebagai Mensos.


Terkait hal itu, Andre mengungkapkan, terdapat 400 ribu paket dan 1 juta paket lain yang diberikan kepada pihak tertentu.


Meski begitu, Andre tidak menjelaskan lebih lanjut koordinator paket tersebut.


"Dalam proses persidangan memang melibatkan setidaknya dua pejabat legislatif yang mana pejabat legislatif itu mengkoordinir dua paket besar, dua kelompok paket besar itu," ungkapnya.


Ia pun menyebutkan, ada 109 perusahaan kecil dan besar, yang menjadi penyedia paket Bansos.


Semuanya itu dibagi menjadi empat kelompok yang dikoordinasikan oleh Juliari, anggota DPR, dan pejabat PPK dan KPA Kemensos.


Persidangan Pengadilan Tipikor mengungkapkan bahwa salah seorang pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus ini karena menyuap Juliari, Harry Van Sidabukke juga menyuap anggota legislatif. Ia hanya memberi sejumlah uang kecil kepada Juliari.


"Faktanya adalah dia menyuap pejabatnya, pejabat legislatif. Tapi itu baru dari sana, yang kita ungkap baru dua pemberi dan dua pemberi ini dari kelompok berbeda, satu pemberi ini hari ini di kelompok kalau tidak salah di kelompok yang menerima 400 ribu paket per tahap," bebernya. [Democrazy/trs]

Penulis blog