HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Di Acara Bedah Buku Putih, TP3 Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Direncanakan dengan Sasaran Utama Habib Rizieq Shihab

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Di Acara Bedah Buku Putih, TP3 Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Direncanakan dengan Sasaran Utama Habib Rizieq Shihab

Di Acara Bedah Buku Putih, TP3 Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Direncanakan dengan Sasaran Utama Habib Rizieq Shihab

DEMOCRAZY.ID - Penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah direncanakan.


Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI Marwan Batubara pada acara bedah buku putih penembakan Laskar FPI yang diselenggarakan UI Watch secara daring, Rabu, 14 Juli 2021.


"Di BAB II (buku ini) bisa kita temukan unsur sistematis itu bisa kita temukan. Maka pembunuhan sadis yang terjadi di KM 50, itu bukanlah kejadian yang insidentil, tapi memang direncanakan," jelasnya.


Ia pun menyatakan, kejadian tersebut diduga kuat melibatkan sejumlah lembaga negara. 


Sehingga dalam BAB II buku tersebut diuraikan bagaimana latar belakang pembunuhan ini sangat terkait persoalan politik negara terhadap HRS.


Ia pun mengingatkan soal drone yang melakukan pemantauan di Markaz Syariah Megamendung, Bogor, Jawa Barat bahkan jauh sebelumnya yakni rencana kepulangan HRS dari Arab Saudi.


"Dan saat penguntitan (peristiwa KM 50), sebenarnya sasarannya adalah HRS sendiri oleh aparat negara ingin dihabisi, lalu tujuan itu dihalangi dengan adanya hambatan dari mobil pengawal, sehingga upaya untuk membunuh itu bisa dihindari," tandas Marwan.


Dalam kesempatan itu, ia pun menyatakan, laporan Komnas HAM tidak layak karena hanya melakukan pemantauan bukan penyelidikan.


"Kita menemukan laporan sumir yang direkayasa yang dilakukan Komnas HAM," kata Marwan.


"Yang dilakukan (Komnas HAM) justru melindungi aparat negara yang terlibat, dan ikut merekayasa laporan yang kita sudah berulang-rulang (bilang), laporan ini direkayasa," jelasnya.


"Karena itu isu kita (dalam buku putih) adalah bagaimana memperjuangkan bahwa itu pelanggaran ham berat, data-data yang kita miliki jauh lebih dari cukup memadai, kedua, bagaimana supaya dilakukan penyelidikan ulang oleh Komnas HAM. Yang mereka (Komnas HAM) lakukan hanya pemantauan, proses itu akan berubah jadi penyelidikan," tutupnya. [Democrazy/mgr]

Penulis blog