EKBIS PERISTIWA

Demo Mahasiswa Ambon Tolak PPKM Mikro Berlangsung Ricuh: Jangan Matikan Perekonomian Rakyat!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
PERISTIWA
Demo Mahasiswa Ambon Tolak PPKM Mikro Berlangsung Ricuh: Jangan Matikan Perekonomian Rakyat!

Demo Mahasiswa Ambon Tolak PPKM Mikro Berlangsung Ricuh: Jangan Matikan Perekonomian Rakyat!

DEMOCRAZY.ID - Gabungan Mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melakukan demo aksi penolakan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Ambon.


Aksi tersebut digelar pada hari Kamis, 15 Juli 2021 dan diikuti oleh ratusan mahasiswa sembari membawa spanduk.


Dalam aksinya, mahasiswa tersebut meminta pemerintah setempat untuk mencabut instruksi PPKM Mikro yang ada di Ambon.


Menurutnya, PPKM hanya berdampak mematikan perekonomian rakyat dan menyusahkan masyarakat kecil.


Hal itu dilayangkan langsung oleh Koordinator aksi Iqbal Kaplale saat menyampaikan aspirasinya.


“Kami minta agar PPKM di Kota Ambon segera dicabut,” teriak Iqbal.


Ia pun mengatakan bahwa aturan yang dilayangkan oleh pemerintah setempat kontradiksi dengan aturan yang ada di undang-undang.


“Yang berhak membatasi masyarakat hanya peraturan perundang-undangan bukan instruksi, sedangkan wali kota mengeluarkan instruksi seharusnya kalau wali kota paham hukum harus mengeluarkan perwali bukan instruksi oleh karena itu kami menolak PPKM,” tegasnya.


Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut berlangsung ricuh.


AKBP Heri Budianto selaku Wakapolresta Pulau Ambon membubarkan secara paksa mahasiswa yang menggelar aksi tersebut karena tidak memiliki izin.


“Demo yang dilakukan mahasiswa ini tidak memiliki izin resmi dari kepolisian,” papar Heri.


Berdasarkan informasi, diduga terjadi gesekan antara mahasiswa dan pihak kepolisian.


Heri pun mengatakan bahwa untuk hal tersebut dipersilakan untuk melapor sesuai dengan mekanisme yang ada.


“Menyangkut adanya mahasiswa yang diduga terkena pukulan anggota polisi, tentu ada mekanismenya dan mereka dipersilahkan untuk melapor ke Propam,” pungkas Wakapolresta tersebut. [Democrazy/dtk]

Penulis blog