HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Bikin Resah Warga, Sejumlah WN China Bebas Berkeliaran di Area Tambang Akhirnya Ditangkap Petugas Imigrasi

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Bikin Resah Warga, Sejumlah WN China Bebas Berkeliaran di Area Tambang Akhirnya Ditangkap Petugas Imigrasi

Bikin Resah Warga, Sejumlah WN China Bebas Berkeliaran di Area Tambang Akhirnya Ditangkap Petugas Imigrasi

DEMOCRAZY.ID - Detik-detik menegangkan saat petugas Imigrasi Sukabumi mendatangi area pertambangan di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. 


Saat itu, terlihat ada 4 orang TKA asal China yang berusaha sembunyi dari petugas


Dua orang langsung berhasil diamankan karena berpapasan langsung dengan kendaraan petugas, sementara dua orang lainnya bersembunyi di balik semak-semak.


Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Sukabumi Taufan bersama Kasubseksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Karlin keluar dari dalam kendaraan double cabin milik kantor imigrasi.


Petugas lebih dulu mengamankan dua WN China, tidak hanya itu mereka kemudian bergerak ke arah sebuah bedeng di area semak-semak. 


Taufan kemudian berkomunikasi melalui radio dengan anggotanya untuk melakukan backup.


Total 4 WNA China yang diamankan, sementara petugas mendapati 1 WNA China lainnya dari area bedeng di kawasan tambang. 


Taufan sempat meminta mereka menunjukkan dokumenn namun mereka hanya menyerahkan pasport.


Setelah itu satu persatu mereka digiring naik ke dalam.kendaraan double cabin dan dipindahkan ke kendaraan lain. 


Lantas petugas membawa mereka ke Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Sukabumi di Kota Sukabumi.


Di Kantor Imigrasi, petugas kembali menggelar press rilis, menceritakan kronologi operasi mandiri yang mereka gelar.


"Di lokasi itu didapati dua orang yang diduga akan melarikan diri ke arah atas dua orang lagi ke arah semak-semak sementara satu lagi ke bangunan utama lokasi tersebut. Tim langsung mengamankan meminta dokumen perjalanannya berupa paspor dan didapat empat orang China dan satu orang WNA Malaysia," ungkap Taufan kepada awak media di kantor Imigrasi Klas II Non TPI Sukabumi, Kamis (15/7/2021).


Taufan menjelaskan timnya sempat meminta dokumen perjalanan berupa paspor. 


Untuk status mereka, pihak Imigrasi masih melakukan pemeriksaan.


"Tim langsung mengamankan meminta dokumen perjalanannya berupa paspor dan didapati empat orang WNA China dan satu orang WNA asal Malaysia. Statusnya masih kita dalami namun izin tinggal yang mereka gunakan sebenarnya sudah menggunakan izin tinggal, namun ada dugaan ada pelanggaran keimigrasian karena sempat mau melarikan diri," ujarnya. [Democrazy/bkn]

Penulis blog