HUKUM POLITIK

Berhasil Pertahankan Vonis Ringan Pinangki, Jaksa Agung Dapat 'Piagam Hukum Dagelan': SELAMAT!

DEMOCRAZY.ID
Juli 07, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Berhasil Pertahankan Vonis Ringan Pinangki, Jaksa Agung Dapat 'Piagam Hukum Dagelan': SELAMAT!

Berhasil Pertahankan Vonis Ringan Pinangki, Jaksa Agung Peroleh 'Piagam Hukum Dagelan': SELAMAT!

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) membagikan unggahan di akun Instagramnya berupa 'Piagam Hukum Dagelan' yang ditujukan untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.


"Piagam Hukum Dagelan diberikan kepada ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia," tulis dalam piagam," seperti dikutip melalui akun @sahabaticw, Rabu (7/7/2021).


Adapun pemberian piagam itu atas dasar keputusan Jaksa Agung yang mempertahankan vonis ringan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara. 


"Atas prestasi karena telah berhasil mempertahankan vonis rigan (hanya 4 tahun) terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari," tulis dalam piagam.



Berdasarkan keterangan pada unggahan tersebut, organisasi pengawasan korupsi itu juga mengucapkan selamat atas keputusan Jaksa Agung beserta jajarannya.


"ICW mengucapkan selamat dan memberikan "penghargaan" kepada Bapak ST Burhanudin beserta jajaran di Kejaksaan Agung karena telah berhasil mempertahankan vonis ringan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari," tulis keterangan unggahan. 


"Ternyata, seluruh penanganan korupsi mulai dari suap, pencucian uang hingga permufakatan jahat yang melibatkan penegak hukum, Jaksa Pinangki hanya dagelan semata. Padahal banyak celah yang bisa digali, tapi sepertinya tak mau dibongkar," tulis keterangan. 


Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga memberikan tanggapan sinis keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk tidak mengambil upaya hukum kasasi atas vonis banding terhadap jaksa Pinangki.


ICW mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung ST Burhanudin atas vonis ringan mantan Jaksa Pinangki tersebut.


Kurnia menilai seluruh penanganan kasus Pinangki, mulai dari suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat, oleh Kejaksaan hanya dagelan semata.  [Democrazy/dep]

Penulis blog