HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Begini Penafsiran TP3 soal Maksud Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Skenario KM 50

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Begini Penafsiran TP3 soal Maksud Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Skenario KM 50

Begini Penafsiran TP3 soal Maksud Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Skenario KM 50

DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut pernyataan Amien Rais soal TNI-Polri tidak terlibat kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 blunder dan prematur. 


Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menjelaskan maksud Amien Rais yakni TNI-Polri tidak terlibat dalam menyusun skenario awal penembakan di KM 50, namun kedua lembaga itu bagian dari skenario.


"Jadi yang menyusun skenario itu intinya bukan TNI-Polri, itu yang dimaksud Pak Amien, tetapi dalam pelaksanaan di lapangan TNI-Polri memang terlibat dan malah sangat aktif untuk melakukan menghilangkan jejak," ujar Sekretaris TP3 Marwan Batubara ketika dihubungi, Senin (19/7/2021).


Menurut Marwan, skenario penembakan di KM 50 diinisiasi lembaga negara lain. Marwan enggan menyebut lembaga negara yang dimaksudnya.


"Maksud saya yang membuat skenario itu adalah lembaga negara lain tetapi TNI-Polri itu merupakan bagian dari skenario yang disusun oleh lembaga negara tadi. Jadi (TNI-Polri) bukan tidak terlibat sama sekali," jelas Marwan.


Sebagai bukti keterlibatan, kata Marwan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Jayakarta kala itu, Mayjen TNI Dudung Abdurachman hadir dalam jumpa pers soal penembakan 6 lasker FPI di Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020.


Marwan menepis kesimpulan Komnas HAM bahwa kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 adalah pelanggaran HAM biasa. Ia menegaskan hal tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.


"Saya kira kita tetap konsisten bahwa ini pelanggaran HAM berat dan itu sistemik, melibatkan sejumlah lembaga negara tetapi yang menjadi pemegang skenarionya adalah lembaga lain (selain TNI-Polri)," jelas Marwan.


"Semua orang tahu kalau Komnas HAM tidak berani memanggil lembaga ini," ucap Marwan.


Marwan menyebut Komnas HAM tidak melakukan penyelidikan, tetapi hanya pemantauan, sehingga hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar penuntasan kasus KM 50.


Pernyataan Amien Rais


Sebelumnya diberitakan, TP3 meluncurkan buku putih yang berisi fakta-fakta peristiwa penembakan 6 anggota laskar pengawal Habib Rizieq versi penelusuran TP3. 


Amien Rais mengatakan TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus tersebut.


"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu, alhamdulillah kita bersyukur ya," kata Amien Rais.


"Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat, baik skenario, apalagi pelaksanaan. Jadi kita bangga alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali," sambungnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog