POLITIK

4 Hal Ini Bakal Terjadi Jika Aturan Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Hingga Tiga Periode

DEMOCRAZY.ID
Juli 23, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
4 Hal Ini Bakal Terjadi Jika Aturan Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Hingga Tiga Periode

4 Hal Ini Bakal Terjadi Jika Aturan Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Hingga Tiga Periode

DEMOCRAZY.ID - Dalam beberapa bulan terakhir, wacana perubahan aturan agar masa jabatan Presiden RI diperpanjang hingga tiga periode menjadi sebuah isu yang diperbincangkan publik.


Meski Presiden Jokowi telah menyatakan menolak usulan aturan tersebut, beberapa pihak menduga wacana perubahan aturan tersebut merupakan permintaan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dengan kekuasaan.


Bergulirnya wacana aturan perpanjangan masa jabatan Presiden RI hingga tiga periode dapat memicu terjadinya beberapa hal yang tidak diduga.


Berikut ini empat hal yang akan terjadi jika aturan masa jabatan Presiden RI diperpanjang hingga tiga periode sebagaimana dirangkum Kabar Besuki dari berbagai sumber.


1. Pilpres 2024 Kemungkinan Besar Kembali Hanya Diikuti Dua Paslon


Dalam dua edisi Pemilu terakhir, pemilihan presiden (Pilpres) hanya diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden saja.


Hal tersebut berpotensi akan kembali terjadi jika aturan masa jabatan Presiden RI diperpanjang hingga tiga periode dengan mekanisme Amandemen UUD 1945.


Dengan asumsi aturan presidential treshold yang mensyaratkan minimal 20 persen dari suara partai politik pengusung tetap berlaku dan Pemilu digelar serentak seperti edisi 2019 lalu, Jokowi berpotensi besar akan kembali diusung untuk berhadapan dengan satu paslon dari pihak oposisi.


2. Persaingan Jokowi (PDIP) vs SBY (Partai Demokrat) Akan Terjadi


Jika aturan masa jabatan Presiden RI diperpanjang hingga tiga periode, Jokowi dapat kembali diusung oleh PDIP sebagai calon presiden, sementara di saat yang sama Susilo Bambang Yudhoyono yang pernah menjabat sebagai Presiden RI sebanyak dua periode dapat maju kembali.


Sejak Pemilu 2004, PDIP dan Partai Demokrat dikenal saling bersaing hingga saling melancarkan perang urat saraf (psywar) melalui perantara media massa. Beberapa kalangan juga menyebut persaingan PDIP vs Partai Demokrat layaknya 'El Clasico' antara Barcelona vs Real Madrid di kompetisi La Liga Spanyol.


Bahkan jika Jokowi menolak untuk diusung kembali sebagai calon presiden, Megawati dapat kembali 'turun gunung' untuk maju dalam Pilpres 2024.


Apabila aturan perpanjangan masa jabatan Presiden RI benar-benar diperpanjang hingga tiga periode, persaingan pada ajang Pilpres 2024 akan lebih memanas baik dari ranah kontestan maupun pendukungnya.


3. Potensi Polarisasi Akan Kembali Terjadi


Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI hingga tiga periode dapat memicu potensi kembali terjadinya polarisasi di kalangan masyarakat, sebagaimana Pilpres 2014 dan 2019 lalu.


Bahkan, isu mengenai dugaan kecurangan penghitungan suara pada dua edisi Pilpres sebelumnya sempat membuat dunia maya menjadi gaduh.


Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilu 2019 lalu khususnya untuk Pilpres, sempat terjadi keributan dari massa demonstran di sejumlah kawasan sekitar DKI Jakarta sebagai representasi dari sebagian kalangan yang tidak puas dengan keputusan KPU.


Sebagian kalangan menilai KPU telah melakukan 'main mata' dengan pihak-pihak yang ingin memenangkan paslon petahana, meski gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya ditolak.


4. Jika Petahana Terpilih, Keberlanjutan Kebijakan Pemerintah Akan Tetap Terjaga


Di luar konteks kontestasi dalam Pilpres, wacana perubahan aturan Presiden RI menjadi tiga periode memiliki salah satu dampak positif jika Jokowi sebagai petahana kembali terpilih pada Pilpres 2024 mendatang.


Dampak positif tersebut adalah terjaganya keberlanjutan sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai sebagian kalangan masih memiliki manfaat untuk masyarakat.


Salah satu kebijakan Jokowi yang dinilai masih memiliki manfaat untuk masyarakat adalah Kartu Prakerja, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan lain-lain sebagai sarana untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu. [Democrazy/pkr]

Penulis blog