Wakil KPK Nurul Ghufron: Jangan Jadi Pejabat Publik Kalau Pengen Cepat Kaya! - DEMOCRAZY News | Berita dan Politik Indonesia

Breaking

logo

Wakil KPK Nurul Ghufron: Jangan Jadi Pejabat Publik Kalau Pengen Cepat Kaya!

Wakil KPK Nurul Ghufron: Jangan Jadi Pejabat Publik Kalau Pengen Cepat Kaya!

Wakil KPK Nurul Ghufron: Jangan Jadi Pejabat Publik Kalau Pengen Cepat Kaya!

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan penguatan Inspektorat. 


Menurut Ghufron, Inspektorat merupakan navigator sumber daya maupun anggaran daerah.


"Itu semua yang paham bagaimana mengukur boros tidaknya itu Inspektorat yang paling dekat untuk memberitahu para kepala daerahnya. Baik itu potensi yang belum tergali maupun manajemen aset. Inspektorat adalah navigator," ujar Ghufron, Senin (7/6/2021).


Hal itu disampaikan Ghufron dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan BPKP Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, di Hotel Claro, Kendari. 


Ghufron menyebut ada tiga strategi pemberantasan korupsi, yakni penindakan, meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait serta pendekatan pendidikan dan peran serta masyarakat.


"Para ASN diharapkan agar secara maksimal mendedikasikan sumber daya yang ada semata-semata untuk kepentingan rakyat. Sumber daya yang disediakan negara adalah untuk membangun daerah. Pemda dan jajaran di dalamnya harus mengelola sebaik-baiknya, bukan untuk dihambur-hamburkan dengan tidak bertanggung jawab," kata Ghufron.


Ghufron juga berpesan agar pejabat tidak korupsi. 


Dia mengingatkan semua pihak agar tidak menjadi pejabat jika mau cepat kaya.


"Kalau mau cepat kaya, enak-enakan dan tidak diaudit, jangan jadi pejabat publik! Jadilah pengusaha," ucap Ghufron.


Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, mengatakan semua pihak perlu memahami risiko dalam eksekusi anggaran. Salah satunya adalah risiko penyimpangan dari pihak tak bertanggungjawab.


"Dari arahan tersebut, kita memahami bahwa banyak risiko melekat dalam pelaksanaan program maupun eksekusi anggaran. Di antaranya risiko-risiko fraud atau penyimpangan karena moral hazard dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk risiko ketidaktepatan sasaran program, ketidakefektifan dan inefisiensi belanja," ujar Dadang.


Dadang juga memaparkan hasil pengawasan BPKP atas penyerapan keuangan dan PBJ pemda sampai dengan akhir triwulan pertama 2021. 


Dia mengatakan data itu menunjukkan rata-rata realisasi belanja yang sangat rendah, yaitu sekitar 6 persen.


"Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara kisaran 6,2 persen dari sebelumnya 6,3 persen. Walaupun selama setahun lebih ini kita didera pandemi COVID-19, tetapi pertumbuhan ekonomi masih berjalan sebagaimana mestinya," ujar Lukman. [Democrazy/dtk]

BERITA TERKAIT

Tidak ada komentar: