HUKUM KRIMINAL

Terungkap! Tim Satgas KPK Pemburu Harun Masiku Ternyata Sempat Setahun Vakum, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Terungkap! Tim Satgas KPK Pemburu Harun Masiku Ternyata Sempat Setahun Vakum, Kenapa?

Terungkap-Tim-Satgas-KPK-Pemburu-Harun-Masiku-Ternyata-Sempat-Setahun-Vakum-Kenapa

DEMOCRAZY.ID - Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, mengaku pernah tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) pemburu buronan. 


Salah satu buronan yang masih gagal ditangkap ialah Harun Masiku, eks caleg PDIP yang juga tersangka kasus suap.


Harun Masiku buron sejak Januari 2020. Ketika itu, ia gagal ditangkap dalam OTT terkait kasus suap terhadap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.


"Nah persoalannya, yang saya dengar adalah hampir setahun ini sebelum saya diminta bergabung di satgas DPO ini, hampir setahun ini vakum mereka," ujar Harun Al Rasyid dalam program To the Point kumparan, Rabu (2/6).


Ia mengaku belum lama ini diminta Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk menjadi komandan satgas pemburu para DPO. 


Hal itu sempat ditolaknya karena ia tidak ikut dalam perkara itu sejak awal. 


Sebab menurut dia, memburu buronan perlu waktu. Salah satunya mempelajari profil buronan itu. 


Namun lantaran sudah ada surat tugas dari Ketua KPK Firli Bahuri, ia pun kemudian menjadi tim tersebut.


Harun Al Rasyid mengungkapkan bahwa tim sudah mengidentifikasi sejumlah hal terkait Harun Masiku. 


Mulai dari memastikan dia masih hidup hingga lokasi keberadaannya.


Kendati demikian, Harun tak tahu menahu hal apa yang mendasari tim tersebut vakum sebelum dia bergabung.


"Vakum tidak melakukan, nah saya persisnya tidak tahu. (akibatnya) Ya (tim tak lakukan kerja) seperti melakukan penggeledahan ke mana-mana yang dari informasi yang saya tangkap hampir satu tahun lah vakum pencarian terhadap DPO Harun Masiku ini," ucap Harun Al Rasyid.


Meski belum mengetahui hal utama apa yang mendasari vakumnya kerja tim tersebut, Harun menuturkan bahwa kemungkinan ada alasan administrasi atau alasan lainnya sehingga diputuskan tim sementara waktu dinonaktifkan dari kerjanya.


"Saya ndak tahu persis ya karena saya bukan timnya, tapi saya setelah mereview, minta masukan dari kawan-kawan yang sebelumnya mendalami ya alasannya banyak. Mungkin termasuk juga administrasi segala macam gitu ya," kata dia.


Namun Harun menegaskan bahwa berdasarkan penanganan penyidikan terakhir yang dilakukan tim DPO KPK, tim mulai dapat mendeteksi di mana kini keberadaan dari Harun Masiku.


"Kami secara teknik atau strategi kami mohon maaf tidak bisa buka ke publik tapi kerja kami dua bukan ini ada petunjuk-petunjuk dan indikasi-indikasi di mana Beliau ini berada," kata dia.


Namun, belum sempat Harun Masiku ditangkap, saat ini Harun Al Rasyid malah dibebastugaskan. 


Ia termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.


Bahkan ia mengaku sudah mendapat informasi bahwa dirinya masuk daftar 51 pegawai KPK yang dinyatakan masuk kategori merah. 


Pimpinan KPK bahkan menyatakan 51 pegawai itu sudah tidak bisa dibina lagi.


Saat ini, Harun Al Rasyid harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab. 


Hal itu berdasarkan SK yang diteken Firli Bahuri. [Democrazy/kpr]

Penulis blog