POLITIK

Munafik! Sesumbar Bakal Musnahkan FPI & HTI, Ferdinand Ternyata Pernah Jadi Simpatisan HTI, Lihat Nih Buktinya

DEMOCRAZY.ID
Juni 30, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Munafik! Sesumbar Bakal Musnahkan FPI & HTI, Ferdinand Ternyata Pernah Jadi Simpatisan HTI, Lihat Nih Buktinya

Munafik-Sesumbar-Bakal-Musnahkan-FPI-dan-HTI-Ferdinand-Ternyata-Pernah-Jadi-Simpatisan-HTI-Lihat-Nih-Buktinya

DEMOCRAZY.ID - Sejak merapat ke kubu pemerintah, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean sering menghujat dan ‘memusuhi’ Hisbut Tahrir Indonesia atau HTI. 


Dia beranggapan, kelompok tersebut masuk dalam barisan intoleran yang patut diwaspadai.


Namun, siapa sangka, Ferdinand sebenarnya pernah menjadi simpatisan HTI. 


Kala itu, saat pemerintah membubarkan HTI, dia menjadi salah satu pihak yang secara keras menentang keputusan tersebut.


Dia beranggapan, paham khilafah yang diusung HTI merupakan pemikiran abstrak. 


Sehingga, kata dia, pemerintah tak bisa membungkam apalagi sampai membunuhnya.


“Kita perjuangkan bahwa HTI pernah memperjuangkan khilafah. Ini kan suatu pemikiran, suatu ideologi. Pikiran itu tidak boleh dibunuh, tidak boleh dibungkam,” ujar Ferdinand melalui video lawas yang kembali beredar, dikutip Rabu 30 Juni 2021.


“Maka kita menolak pembubaran HTI. Kita dukung HTI berjuang di jalur hukum yang benar,” lanjutnya.


Diketahui, pemerintah resmi membubarkan HTI pada 2017 lalu. Kegiatan HTI dikatakan pemerintah telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban, serta membahayakan keutuhan NKRI.


Namun, saat itu menurut Ferdinand, pembubaran yang dilakukan pemerintah terlalu semena-mena, alias tidak melalui proses hukum yang benar. 


Bahkan, kata dia, HTI tak diberi kesempatan untuk membela diri.


“Kalau ada yang salah dengan ajarannya, mari kita adili di mana salahnya. Biarkan HTI membela di mana letak salahnya,” terangnya.


Ferdinand Tak Setuju HTI Dibubarkan Pemerintah


Dia memastikan, seandainya pembubaran dilakukan dengan benar, maka dirinya bisa menerima. 


Segala hal yang berkaitan dengan kelompok, menurutnya, harus dibicarakan baik-baik.


“Penuntut bisa menuntutnya kalau ditemukan salahnya. Mari kita bicarakan,” tegasnya.


Lebih jauh, Ferdinand mengingatkan, Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan. 


Sehingga, kata dia, pembubaran secara paksa tak sesuai prosedur yang berlaku. 


Itulah mengapa, saat itu, dia dengan tegas menolak keputusan tersebut.


“Sekarang (tahun 2017) kan dibubarkan secara paksa, tanpa proses yang sepatutnya. Negara kita ini kan negara hukum, bukan negara kekuasaan. Di situlah (letak) kesalahannya, maka kita membela pihak HTI,” kata dia. [Democrazy/hps]


Penulis blog