AGAMA DAERAH PERISTIWA

Masyarakat Jadi Tak Bisa Sholat Berjamaah Gegara Masjidnya Disita, KPK Beri Penjelasan

DEMOCRAZY.ID
Juni 23, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
DAERAH
PERISTIWA
Masyarakat Jadi Tak Bisa Sholat Berjamaah Gegara Masjidnya Disita, KPK Beri Penjelasan

Masyarakat-Jadi-Tak-Bisa-Sholat-Berjamaah-Gegara-Masjidnya-Disita-KPK-Beri-Penjelasan

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah masjid yang dibangun oleh Gubernur non-aktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. 


Di mana, para jamaah menyayangkan penyitaan yang dilakukan oleh KPK karena mereka tak bisa lagi beribadah di Masjid tersebut.


Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan, penyitaan terhadap Masjid tersebut dilakukan untuk membuktikan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi Nurdin Abdullah.


Nurdin merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.


"KPK memastikan melakukan penyitaan terhadap suatu barang atau aset tentu karena terkait dengan pembuktian dugaan perbuatan tersangka," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (23/6/2021).


Ali mengaku bahwa pihaknya sudah menjelaskan kepada pejabat setempat terkait penyitaan Masjid tersebut, termasuk penggunaannya. 


KPK juga berharap Masjid yang terletak di Dusun Arra, Desa Tompo Bullu, Kabupaten Maros, Sulsel, bisa digunakan oleh warga sekitar.


"Oleh karena itu kami berharap masyarakat bisa tetap menggunakan tempat dimaksud seperti biasanya," jelas Ali.


"Mengenai statusnya baik tanah dan bangunan dimaksud tentu nanti akan dipertimbangkan berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan perkara tersebut dan akan kami sampaikan setelah pemeriksaan perkara tersebut telah selesai," tutupnya.


Sebelumnya, KPK menyita sejumlah aset milik Nurdin Abdullah (NA) di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel. 


Aset tersebut berupa tanah dan bangunan berupa Masjid. Aset-aset tersebut telah dipasang plang oleh KPK agar tidak disalahkan gunakan oleh pihak-pihak tertentu.


Namun demikian, masyarakat Dusun Arra mengkritik penyitaan Masjid tersebut. 


Sebab, Masjid tersebut biasa digunakan oleh warga setempat untuk beribadah. [Democrazy/okz]

Penulis blog