HUKUM

JPU Ngotot Ingin Penjarakan Habib Rizieq Lebih Lama, Kuasa Hukum: Ya Terpaksa Harus Kita Lawan!

DEMOCRAZY.ID
Juni 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
JPU Ngotot Ingin Penjarakan Habib Rizieq Lebih Lama, Kuasa Hukum: Ya Terpaksa Harus Kita Lawan!

JPU-Ngotot-Ingin-Penjarakan-Habib-Rizieq-Lebih-Lama-Kuasa-Hukum-Ya-Terpaksa-Harus-Kita-Lawan

DEMOCRAZY.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis 27 Mei 2021.


Menanggapi hal itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar menjelaskan reaksi Imam Besar FPI begitu mendapat vonis.


"Sebenarnya Habib Rizieq cukup menerima, kami sebenarnya menerima dengan legowo dengan tidak muluk-muluk, sangat mengapresiasi putusan majelis hakim baik Petamburan maupun Megamendung," ucap Azis saat wawancara eksklusif, Rabu (2/6/2021).


Ia menambahkan, Habib Rizieq dan kelima anggota FPI merasa lelah dengan proses hukum yang berjalan.


"Karena kita tahu lah seperti itu, kita cukup lelah dengan hari ini, suka tidak suka harus dihadapi. Habib Rizieq menerima. Akan tetapi JPU seperti ingin memenjarakan Habib lebih lama, maka kami dengan terpaksa banding juga bahwa kami juga melakukan perlawanan termasuk lima orang juga," pungkasnya. [Democrazy/okz]

Penulis blog