HUKUM POLITIK

Ini Janji Giri untuk 51 Pegawai yang Disingkirkan dari KPK

DEMOCRAZY.ID
Juni 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ini Janji Giri untuk 51 Pegawai yang Disingkirkan dari KPK

Ini-Janji-Giri-untuk-51-Pegawai-yang-Disingkirkan-dari-KPK


DEMOCRAZY.ID - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 1.721 pegawai yang dinyatakan lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


Dengan dilantiknya 1.721 pegawai KPK, mereka sudah dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).


Di tengah pelantikan pegawai KPK menjadi ANS, suara penolakkan hasil TWK masih kencang disuarakan.


Satu di antaranya dari Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono.


Dia menjelaskan alasan mengaka isu TWK ini masih menjadi pembahasan publik hingga satu bulan lamanya.


Jelas dia, masalah TWK bukan soal isu kepegawaian, melainkan soal harapan masyarakat tentang isu pemberantasan korupsi.


Kata Giri, terkait isu TWK yang hampir sebulan menjadi sorotan masyarakat ini, merupakan permasalahan yang jarang terjadi.


"TWK ini isu hampir sebulan naik terus, jarang isu bisa selama ini," jelas Giri pada diskusi virtual bertajuk Menelisik Dampak TWK Pada Masa Depan Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 1 Mei 2021.


Di tengah harapan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, saat ini justru sirna lantaran 51 pegawai KPK dinyatakan tak pantas menjad PNS dan akan segera dipecat.


"Ini bukan isu kepegawaian, ini orang tertarik karena sudah telanjur menaruh harapan pada KPK, tapi harapan itu hilang," sebut Giri.


Giri pun berjanji akan terus memperjuangan nasib para pegawai tersebut.


Bahkan, Giri Cs sudah mendatangi Ombudsman hingga mengumpulkan bahan untuk mengadu ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.


"Sudah ke Ombudsman dan lain sebagainya. Sekarang kami sedang mengumpulkan bahan untuk lanjut ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi," tutur Giri. [Democrazy/trb]

Penulis blog