POLITIK

Fakta Miris 3 Penyidik KPK Pembongkar Makelar Kasus 'Terbuang' Via TWK

DEMOCRAZY.ID
Juni 03, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Fakta Miris 3 Penyidik KPK Pembongkar Makelar Kasus 'Terbuang' Via TWK

Fakta-Miris-3-Penyidik-KPK-Pembongkar-Makelar-Kasus-Terbuang-Via-TWK

DEMOCRAZY.ID - Perkara eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, yang diduga menjadi makelar kasus di KPK, membuat geleng-geleng kepala. 


Lebih ironis, tiga penyidik senior KPK yang mengungkap kasus AKP Robin malah 'disingkirkan' melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).


Tiga penyidik senior KPK itu adalah Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Rizka Anungnata serta Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Novel, Ambarita, dan Rizka adalah kasatgas penyidik KPK.


"3 kasatgas diberhentikan melalui TWK, padahal mereka menangkap makelar kasus di dalam KPK," ujar Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono dalam akun Twitternya @girisuprapdiono, Kamis (3/6/2021). Giri telah mengizinkan cuitannya dikutip.


AKP Robin merupakan penyidik baru KPK dari Polri yang baru bertugas sekitar 2 tahun. 


Giri menyebut penanganan kasus AKP Robin di KPK kini dipegang oleh kasatgas dari Polri.


"Oknum penyidik Polri yang baru 2 tahun gabung KPK ini seperti alat yang digunakan untuk merusak KPK dari dalam. Enaknya dihukum apa si Robin ini?" kata Giri.


Sementara itu, Novel Baswedan merasa prihatin atas ulah AKP Robin, yang menjadi makelar kasus di KPK. 


Dia merasa sedih AKP Robin, yang notabene baru bertugas di KPK, berani 'main kasus'.


"Lebih prihatin lagi karena Pak A Damanik, Rizka, Yudi, dan saya yang ungkap kasus ini justru diupayakan untuk disingkirkan dengan alat TWK. Harapan memberantas korupsi mau dimatikan?" katanya dalam cuitan di akun Twitter miliknya @nazaqistsha. [Democrazy/dtk]

Penulis blog