PERISTIWA

Buntut Vonis 4 Tahun HRS, Instagram Bima Arya Kena Serangan Teror Netizen

DEMOCRAZY.ID
Juni 25, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Buntut Vonis 4 Tahun HRS, Instagram Bima Arya Kena Serangan Teror Netizen

Buntut-Vonis-4-Tahun-HRS-Instagram-Bima-Arya-Kena-Serangan-Teror-Netizen

DEMOCRAZY.ID - Wali Kota Bogor, Bima Arya menjadi trending usai Habib Rizieq Shihab dijatuhkan vonis empat tahun penjara.


Selain menjadi pembicaraan di Twitter, Bima Arya juga mendapat beberapa komentar menohok di Instagram pribadinya.


Sebelumnya, Bima Arya merupakan salah satu pelapor HRS terkait dengan kasus tes usap di Rumah Sakit Ummi Bogor.


Saat itu, Bima menjadi saksi dalam sidang perkara tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat.


Bima memberi kesaksian dan menyatakan saat itu RS Ummi tak kooperatif sehingga muncul kasus yang menjerat HRS sekarang.


Oleh sebab itu, namanya kini menjadi bulan-bulanan warganet. Banyak netizen yang kemudian menyerbu Instagram pribadi Bima Arya dan memberikan komentar yang menohok.


"Pasti akan ada dmn ada ny pembalasan dr Allah, dmi haus kuasa kbaikan itu sirna dlu sblm brkuasa dkat dgn ulama stlh brkuasa jauh dr ulama," tulis salah satu netizen, dilansir dari Instagram @bimaaryasugiarto


"Ada selamatan untuk vonis HRS 4 th?? ditawarin jadi komisaris apa?" tulis netizen lainnya.


"Udh puas belom pak? HRS dijatohin hukuman 4 tahun gara-gara laporan bapak," tanya netizen lain.


"Jabatanmu hanyalah bersifat sementara dan itu semua ada pertanggungjawabannya," kata netizen lainnya.


"Puas belom pak dengan vonis 4 tahun IBHRS," komentar lainnya.


HRS dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Ia dinyatakan bersalah dalam kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. [Democrazy/gmd]

Penulis blog