EKBIS

Begini Tanggapan Pengamat soal Rencana Anggaran Alutsista Capai Rp 1.760 T

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Begini Tanggapan Pengamat soal Rencana Anggaran Alutsista Capai Rp 1.760 T

Begini-Tanggapan-Pengamat-soal-Rencana-Anggaran-Alutsista-Capai-Rp-1760-T


DEMOCRAZY.ID - Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menanggapi rencana Kementerian Pertahanan yang menganggarkan Rp 1.760 triliun untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). 


Menurutnya angka tersebut sah-sah saja dimasukkan karena baru sebatas rencana strategis.


"Angka sebesar Rp 1.760 triliun itu kan Renstra jadi sah saja besarannya ditulis sebesar apapun. Pada akhirnya angka yang didapat tentu usai dibahas bersama Komisi 1 DPR," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021).


Dia menjelaskan meski di tengah pandemi, sektor pertahanan RI tidak boleh dilupakan.


"Memang saat ini harus disesuaikan dengan prioritas negara hadapi COVID-19, tetapi kita juga jangan lupa memperkuat diri dalam bidang Pertahanan Keamanan," katanya.


Lebih lanjut perempuan yang akrab disapa Nuning itu menjelaskan anggaran pertahanan di hampir semua negara tergolong besar. 


Termasuk di negara adidaya seperti Amerika.


"Pada dasarnya sistem pertahanan di negara manapun besar anggarannya. Kita jangan kebakaran jenggot dulu lah melihat angka sebesar itu. Amerika sebagai negara Adidaya saja masih merasa kekurangan dana terus untuk memenuhi kebutuhan melengkapi sistem pertahanannya," katanya.


Oleh karena itu, dia menilai wajar apabila Indonesia dengan wilayah yang luas memiliki anggaran besar untuk pengadaan alutsista. 


Hal ini dalam rangka meningkatkan kapasitas tempur TNI sekaligus memperkuat sektor pertahanan.


"Kita ini negara besar/luas tentu pantas saja memiliki kekuatan militer yang tangguh. Pembenahan alutsista yang terintegrasi dan pembenahan kompetensi dan kapasitas tempur prajurit TNI sesuai Alutsista baru tersebut berujung pada pembenahan organisasi TNI," tandasnya.


Diungkapkan Nuning, organisasi TNI harus dibenahi supaya senantiasa berada dalam kondisi siap-siaga tempur. 


Apalagi mengingat sifatnya yang permanen dan tidak berubah baik pada masa damai maupun perang. 


Adapun salah satu caranya yaitu lewat pembenahan alutsista.


"Idealnya organisasi TNI adalah organisasi tempur permanen yang dapat digunakan secara optimal pada masa damai sekaligus pada masa perang. Pembenahan organisasi TNI adalah konsekuensi logis dari pembenahan Alutsista TNI," terangnya.


Dia mengatakan pembenahan alutsista TNI secara umum terbagi menjadi 2, yaitu pembenahan untuk alutsista yang dimiliki sebelum Minimum Essential Force (MEF) ditetapkan pemerintah dan setelah MEF berjalan.


"Alutsista sebelum MEF dibenahi untuk mempertahankan life cycle agar tetap dapat digunakan sesuai pasokan rantai logistik dan keahlian prajurit TNI yang mengawaki Alutsista tersebut," paparnya.


Merujuk pada analisa Operation Research, lanjut Nuning, biasanya pembenahan Alutsista tersebut dituntut mencapai level yang Maximin, yaitu maksimal dalam kondisi minimal.


Sementara untuk alutsista yang pengadaanya setelah MEF berlaku, maka pembenahannya diutamakan untuk interoperability dan communability.


"Pembenahan yang bersifat interoperability agar seluruh Alutsista ketiga matra dapat digunakan secara terintegrasi. Contohnya meskipun jenis alat komunikasi yang diadakan oleh masing-masing angkatan berbeda tetapi tetap terintegral ke dalam sistem komunikasi ketika operasi gabungan digelar," terangnya.


Adapun pembenahan yang bersifat communability agar suku cadang dan/atau logistik Alutsista yang diadakan oleh suatu angkatan dapat memenuhi kebutuhan angkatan lainnya.


"Contoh suku cadang tank milik Angkatan Darat dapat digunakan oleh panser Korps Marinir. Amunisi meriam kaliber 40 mm Angkatan Laut dapat mendukung kebutuhan pesawat tempur Angkatan Udara. 


Menggunakan Operation Research, maka pembenahan Alutsista tersebut dituntut mencapai level yang Minimax, yaitu yang minimal dari semua kondisi maksimal," tuturnya.


Nuning menyebut secara prinsip pembenahan alutsista sebelum MEF dimaksudkan sebagai upaya efisiensi. 


Sedangkan pembenahan alutsista setelah MEF ditujukan untuk optimalisasi (efektif dan efisien).


"Organisasi TNI dapat dibenahi agar benar-benar berada kondisi siap-siaga tempur. Dari perspektif ilmu pertahanan, maka tuntutan kondisi tersebut harus dijawab dengan menganalisa sejauh mana efektifitas dan efisiensi organisasi TNI saat kondisi perang atau saat operasi gabungan berlangsung," pungkasnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog