HUKUM

Begini Respons Fahri Hamzah Usai Tahu Namanya Disebut di Sidang Kasus Ekspor Benur

DEMOCRAZY.ID
Juni 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Begini Respons Fahri Hamzah Usai Tahu Namanya Disebut di Sidang Kasus Ekspor Benur

Begini-Respons-Fahri-Hamzah-Usai-Tahu-Namanya-Disebut-di-Sidang-Kasus-Ekspor-Benur

DEMOCRAZY.ID - Nama Fahri Hamzah disebut dalam sidang ekspor benih lobster (benur) yang menjerat mantan Menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo. 


Dalam sidang itu disebut Fahri Hamzah meminta izin untuk mengekspor benur. Apa kata Fahri Hamzah?


Fahri merespons apa yang terungkap dalam sidang Edhy dengan santai. 


Menurutnya, apa yang terungkap dalam sidang Edhy Prabowo bukan rahasia.


"Itu kan bukan rahasia," kata Fahri saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/6/2021). 


Fahri menjawab pertanyaan apakah pernah meminta izin budi daya benur.


Sayangnya Fahri tidak menjelaskan secara detail. 


Eks Wakil Ketua DPR RI itu menyinggung soal legalisasi sebuah izin.


"Menurut Anda, kalau orang pernah dapat izin, pernah meminta nggak?," ujar Fahri.


"Nah, yang penting kan legal," lanjut Fahri.


Jaksa Ungkap Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam Ekspor Benur


Jaksa KPK mengungkap percakapan komunikasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan stafsusnya bernama Safri terkait informasi perusahaan yang hendak mengikuti budi daya dan ekspor benur. 


Ada nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam percakapan itu.


Awalnya, jaksa KPK mengonfirmasi ke Safri tentang penyitaan handphone-nya. 


Safri membenarkan itu, kemudian jaksa membuka chat antara Safri dan Edhy Prabowo.


"Ini ada WA dari BEP. Benar saudara saksi BEP ini Pak Edhy Prabowo?" tanya jaksa KPK dan diamini Safri.


Berikut ini percakapan Edhy dan Safri yang dibaca jaksa KPK:


Edhy: Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster, Novel Esda


Safri: oke bang.


"Apa maksud Saudara saksi menjawab oke, Bang?" tanya jaksa.


"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya," jawab Safri.


"Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?" timpal jaksa dan dijawab 'iya' oleh Safri.


Hakim ketua Albertus Usada kemudian menanyakan lebih lanjut terkait perusahaan mana yang hendak dibawa Azis Syamsuddin untuk mengikuti ekspor benur. 


Namun Safri mengaku tidak ingat perusahaan apa.


Selain itu, jaksa KPK mengungkapkan ada percakapan Edhy dengan Safri pada 16 Mei 2020. 


Isinya, hampir sama dengan chat sebelumnya tapi di chat kedua ini bukan Azis lagi, melainkan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.


"Pada tanggal 16 Mei juga, 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab 'oke, Bang.' Benar itu?" tanya jaksa KPK dan diamini Safri lagi.


"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?" ucap jaksa.


Safri lagi-lagi mengaku tidak tahu. Dia mengaku saat itu hanya berkoordinasi dengan Andreau Misanta Pribadi yang juga stafsus Edhy dan Ketua Tim Uji Tuntas Ekspor Benur. [Democrazy/dtk]

Penulis blog