DAERAH PERISTIWA

Usai OPM Dilabeli Teroris, Muncul Spanduk Bertuliskan "Militer Indonesialah Teroris Bagi Papua"

DEMOCRAZY.ID
Mei 04, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
Usai OPM Dilabeli Teroris, Muncul Spanduk Bertuliskan "Militer Indonesialah Teroris Bagi Papua"

Usai-OPM-Dilabeli-Teroris-Muncul-Spanduk-Bertuliskan-Militer-Indonesialah-Teroris-Bagi-Papua

DEMOCRAZY.ID - Situasi di Tanah Papua dan Papua Barat semakin memanas menyusul kebijakan politik pemerintah RI yang melabeli Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris.

Alih-alih membuat situasi semakin tenang, pelabelan tersebut justru membuat orang-orang OPM berang. 


Baku tembak semakin sering terjadi di tanah yang mengandung banyak mineral tersebut.


Belakangan muncul sebuah spanduk bertuliskan 'MIliter Indonesialah Teroris Bagi Papua' di suatu tempat di wilayah Papua Barat. 


Spanduk tersebut dibentangkan di pintu masuk sebuah balai.


Foto spanduk tersebut salah satunya diunggah oleh aktivis pendukung kemerdekaan Papua sesuai alinea pertama Preambule UUD 1945, Veronica Koman.


"Dalam hukum internasional, salah satu kriteria terpenting sebagai kelompok perjuangan kemerdekaan adalah besarnya dukungan dari masyarakat yang diperjuangkan. Masyarakat yang diperjuangkan tidak merasa takut maupun terteror kepadanya," tulis Koman, Selasa (4/5/2021).


"Apabila rakyat sipil West Papua bisa menunjukkan ini, komunitas internasional harusnya tidak mengindahkan label teroris pemerintah Indonesia terhadap TPNPB," imbuh Koman.


Dalam wawancara eksklusif bersama Indozone.id, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyebut bahwa pemerintah Indonesia telah membuat kekeliruan atas label teroris tersebut.


"Pemerintah Indonesia keliru dan panik sehingga tabrak tembok atas isu tuntutan Papua merdeka," kata Sebby, Minggu (2/5/2021).


Dengan dicapnya OPM sebagai kelompok teroris oleh pemerintah RI, Sebby menyebut pihaknya tidak segan-segan membawa kasus ini ke ranah internasional. 


OPM sendiri mengklaim sudah memiliki ahli hukum yang akan membedah masalah ini.


Menurut Sebby, pelabelan teroris ke OPM tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh Indonesia. 


Menurutnya, seluruh negara di dunia harus setuju dengan Indonesia sebelum melabeli OPM sebagai teroris.


"Indonesia jangan salah menggunakan definisi teroris, karena teroris itu merupakan agenda global, kebijakan internasional tentang pemberantasan terorisme global itu semua punya, maka semua negara di PBB harus setuju, tidak bisa sepihak Indonesia sendiri," kata Sebby.


Sebby justru menyebut bahwa tindakan aparat Indonesia ke warga Papua selama ini pantas disebut menebar teror, dan hal itu membuat Indonesia yang pantas dicap negara teroris.


"Justru pelanggaran HAM berat TNI-Polri yang lakukan di Papua selama 59 tahun lebih berat dan masif. Oleh karena itu, semua kejahatan militer terhadap orang asli Papua di Papua merupakan kejahatan kemanusiaan dan unsur dari delik hukumnya memenuhi syarat dan tindakan TNI-Polri yang suka teror masyarakat asli Papua memenuhi tindakan teroris," kata Sebby. [Democrazy/idz]

Penulis blog