HUKUM POLITIK

Terkini! Total 78 Pegawai Sudah Dikeluarkan dari Grup Internal KPK, Tak Boleh Lagi Ikut Koordinasi Internal KPK

DEMOCRAZY.ID
Mei 31, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Terkini! Total 78 Pegawai Sudah Dikeluarkan dari Grup Internal KPK, Tak Boleh Lagi Ikut Koordinasi Internal KPK

Terkini-Total-78-Pegawai-Sudah-Dikeluarkan-dari-Grup-Internal-KPK-Tak-Boleh-Lagi-Ikut-Koordinasi-Internal-KPK

DEMOCRAZY.ID - Anggota Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Lakso Anindito mengungkapkan, bahwa saat ini 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sudah dikeluarkan dari grup internal lembaga anti rasuah tersebut. 

Bahkan tidak hanya 75, Lakso menyebut jumlahnya ada sebanyak 78 pegawai.


Lakso menyebut bahwa kekinian KPK sudah membentuk grup baru tanpa 78 pegawai didalamnya. 


Grup tersebut memang salah satunya untuk berkoordinasi dalam internal KPK.


"Sudah ada dibentuk grup baru yang mengeluarkan bukan hanya 75 pegawai tapi 78, termasuk saya dari grup internal KPK," kata Laskso dalam sebuah diskusi daring bertema 'Lemahkan Saja KPK Biar (Proyek) Ramai', Senin (31/5/2021).


Lakso sendiri mengaku, sebagai salah pegawai KPK yang belum mengikuti TWK ini sudah tidak mendapatkan email koordinasi dari internal resmi KPK.


"Karena sebagai informasi untuk kawan-kawan hari ini pun kami sudah dikeluarkan dari grup pegawai dari KPK. Dan bahkan saya tidak mendapatkan email lagi resmi dari KPK," ungkapnya.


Sementara di sisi lain, Lakso mengaku saat imi status kepegawaiannya di KPK tidak jelas. 


Padahal dirinya belum sama sekali mengikuti TWK tersebut.


"Tapi saya ketika tes pun hasilnya kurang lebih bakal sama karena saya berfikir bahwa hasilnya jika secara sistematis seperti ini pasti daftar-daftar namanya sudah ada sebelumnya. 


Yang pasti status saya yang uka-uka ini saya bergabung dengan teman-teman saya bersama-bersama mengadvokasi," tuturnya. [Democrazy/sra]

Penulis blog