POLITIK

Tanggapan DPR Soal Pengadaan 500 Kendaraan Dinas TNI AD

DEMOCRAZY.ID
Mei 02, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Tanggapan DPR Soal Pengadaan 500 Kendaraan Dinas TNI AD
Tanggapan-DPR-Soal-Pengadaan-500-Kendaraan-Dinas-TNI-AD



DEMOCRAZY.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa membagikan lebih dari 500 kendaraan dinas kepada seluruh jajarannya. 

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, pemberian kendaraan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap prajurit.


"Penyerahan kendaraan dinas untuk para prajurit TNI ini salah satu ikhtiar Komisi I DPR dan bersama TNI khususnya TNI AD dalam rangka peningkatan kesejahteraan prajurit," kata Meutya Hafid, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).


Meutya mengatakan pengadaan kendaraan TNI AD itu memang dianggarkan namun dikeluarkan secara bertahap. 


Khusus kendaraan motor untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa), kata Meutya, akan didahulukan di dua Kodam yakni Papua dan Papua Barat.


Meutya berharap kendaraan dinas itu dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dirawat dengan sebaik-baiknya. 


Dia juga berharap adanya kendaraan baru ini dapat meningkatkan kinerja prajurit TNI AD.


"Semoga ini memberi semangat dan menjadi bentuk apresiasi negara untuk para prajurit TNI," ujarnya.


Lebih lanjut, Anggota Komisi I Fraksi Demokrat , Rizki Aulia Natakusumah, mengatakan pemberian bantuan kendaraan dinas ini sejalan dengan program komisi I DPR untuk mesejahterakan prajurit.


Riski mengatakan Komisi I bahkan akan mengupayakan kesejahteraan untuk penunjang kehidupan prajurit.


"Upaya ini sejalan dengan apa yang kami kerjakan di Komisi I DPR RI mengenai kesejahteraan prajurit. Kami menginginkan para prajurit TNI mendapatkan hak mereka sebagai abdi negara dengan balasan yang setimpal dan terukur. Tak hanya kepada personel militer saja, kami berharap negara juga mengupayakan kesejahteraan keluarga prajurit seperti pengadaan rumah dinas atau uang lauk pauk," ujarnya.


"Untuk selanjutnya, kami ingin mendorong TNI dari matra lainnya untuk turut serta menghadirkan kesejahteraan kepada personel mereka, baik melalui pemberian tunjangan fisik maupun 'imbalan' non-fisik lainnya seperti pemberian beasiswa atau pelatihan ke luar negeri. Reward non-fisik seperti itu juga tak kalah penting untuk menghasilkan personel militer yang selalu lapar inovasi dan relevan dengan perkembangan zaman," lanjut Riski.


Tapi, Riski berharap anggaran pertahanan lain dapat didustribusikan untuk pengembangan subtansif seperti reformasi alutsista.


"Kami juga berharap anggaran pertahanan yang sering kami bahas di komisi untuk didistribusikan ke hal-hal pengembangan substantif lainnya seperti pembaharuan alutsista dan reformasi sistem pertahanan yang sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis," ujarnya.


Seperti diketahui, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyerahkan 547 unit kendaraan dinas baru, terdiri dari 309 mobil dan 238 motor. 


Andika mengatakan, pengadaan kendaraan dinas sebanyak 547 unit itu merupakan pengadaan kendaraan dinas terbesar dalam sejarah TNI AD. 


Kendaraan dinas itu sendiri hasil pengadaan tahun anggaran 2020.


"Kami di sini di Markas Besar pasti memikirkan semuanya, berusaha yang terbaik untuk menyiapkan apa yang mungkin begitu lama yang tak pernah ada. Ini baru tahun 2020, tahun 2021 lebih banyak dari 2020," kata Andika dalam sambutannya saat menyerahkan mobil dinas di Mabesad dalam siaran kanal YouTube TNI AD, Sabtu (1/5/2021).


"Saya hanya titip kalau ini tahun ini mobilnya 309 unit, kemudian sisanya motor. Sehingga semuanya 547, tahun depan lebih banyak. Tetapi memang itulah yang bisa kita lakukan. Saya yakin ini pengadaan terbesar dalam sejarah kita, maksudnya dalam satu kali pengadaan," lanjutnya.


Jenis mobil yang diberikan kepada prajurit modelnya beragam. Seperti Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Expander, hingga Toyota Land Cruiser. 


Andika juga menjelaskan bahwa cat kendaraan juga jenis terbaru. Warna cat kendaraan tampak berwarna army green dengan jenis cat lebih doff.


"Cat baru itu adalah untuk pengadaan mobil motor yang baru, dan itu tanggung jawab kami. Tapi juga bukan sesuatu yang kemudian nanti memaksa satuan bawah untuk ngecat, kan masing-masing sudah ada kendaraan di sana, kan masing-masing sudah ada kendaraan di sana nanti untuk tekanan untuk mengecat seperti ini nggak ada, dan nggak boleh," kata dia. [Democrazy/dtk]

Penulis blog