AGAMA EKBIS

Siapa Pemilik 212 Mart? Koperasi Syariah yang Tidak Menjual Rokok & Kondom, Digagas GNPF Tahun 2017

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
EKBIS
Siapa Pemilik 212 Mart? Koperasi Syariah yang Tidak Menjual Rokok & Kondom, Digagas GNPF Tahun 2017

Siapa-Pemilik-212-Mart-Koperasi-Syariah-yang-Tidak-Menjual-Rokok-dan-Kondom-Digagas-GNPF-Tahun-2017

DEMOCRAZY.ID - 212 Mart milik siapa? Kini pertanyaan publik semakin mencuat setelah laporan masyarakat terkait 212 Mart mencuat.

Mantan aktivis ICW Emerson Yuntho juga menyoroti hal ini dan sempat bertanya seperti apa kondisi 212 Mart di beberapa daerah, kepada para warganet melalui akun Twitternya.


Sebagian besar netizen mengatakan bahwa 212 Mart sudah tutup, serta banyak juga yang berganti nama. Kini pertanyaan kembali beredar terkait 212 Mart milik siapa.


212 Mart sebenarnya lahir usai aksi 212 di bulan Desember 2016 yang lalu. Kala itu Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggagas Koperasi syariah 212.


Mengusung konsep jual beli syariah, koperasi syariah 212 ini kemudian resmi berdiri sejak 24 Januari 2017.


Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212 Ahmad Juwaini kala itu, sempat menyampaikan target untuk menambah jumlah gerai 212 Mart hingga mencapai 120 gerai di tahun 2018.


212 Mart dideklarasikan oleh tokoh-tokoh Islam berpengaruh di Indonesia seperti Wakil Presiden Indonesia saat ini Ma'ruf Amin, pengkhotbah Bachtiar Nasir, dan Didin Hafhiduddin.


212 Mart ini sudah terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah melalui Koperasi Syariah 212.


Gerai pertama dibuka di Bogor, Jawa Barat, kemudian meluas ke sebagian besar Indonesia dan per 2018 memiliki lebih dari 120 gerai di seluruh Indonesia.


Prinsip bisnis 212 Mart adalah berusaha memberdayakan usaha kecil menengah milik rakyat Indonesia biasa, dan taat pada syariah seperti tidak menjual tembakau, atau kondom, dan hanya menjual produk halal. Saat adzan, 212 Mart akan menutup stannya dalam 15 menit.


Isu 212 Mart investasi bodong mulai mencuat saat 212 mart yang berbasis di Samarinda itu dituding melakukan penipuan.


Masalah tersebut dimulai pada Oktober 2020 ketika karyawan 212 Mart yang bekerja di toko di kota tidak menerima gaji.


Administrator cabang menghilang dan tidak dapat dihubungi dan kemudian toko-toko di kota ditutup tanpa informasi, menyebabkan investor lokal yang sebelumnya memberikan modal untuk toko-toko tersebut dan melaporkannya ke polisi.


Hingga Mei 2021 saat ini, kasus 212 Mart ini masih diselidiki oleh pihak berwajib. [Democrazy/prj]

Penulis blog