AGAMA POLITIK

Sejumlah Pegawai KPK Muslim Tak Lulus TWK Hadiri Lamaran Sahabat di Gereja, Isu Taliban & Radikal Rontok

DEMOCRAZY.ID
Mei 16, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Sejumlah Pegawai KPK Muslim Tak Lulus TWK Hadiri Lamaran Sahabat di Gereja, Isu Taliban & Radikal Rontok

Sejumlah-Pegawai-KPK-Muslim-Tak-Lulus-TWK-Hadiri-Lamaran-Sahabat-di-Gereja-Isu-Taliban-dan-Radikal-Rontok

DEMOCRAZY.ID - Isu radikal dan taliban di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini berhembus rontok seketika.

Isu itu kembali muncul setelah 75 pegawai tak lolos TWK sebagai bagian dari alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).


Rontoknya itu dimaksud setelah muncul unggan di media sosial yang diunggah oleh pegawai KPK di Instagram.


Perempuan muslim berjilbab itu memajang foto dirinya tengah berada di sebuah gereja.


Tri Artining Putri memotret momen sahabatnya yang menggelar acara martupol atau lamaran.


“Itu acara Partumpolon sahabat dekatku di kantor (KPK). Aku diundang dan aku ingin hadir. Karena itu momen penting di hidupnya dia,” kata Puput, Sabtu (15/5).


Puput yang namanya termasuk ke dalam 75 pegawai KPK tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) ini menyatakan, toleransi bukan hanya dinilai oleh selembar kertas.


Namun menurutnya, toleransi dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.


“Nggak apa-apa dinilai nggak lulus, menurutku toleransi nggak bisa dinilai di atas kertas, tapi dari yang dijalanin sehari-hari aja,” ucap Puput.


Puput menuturkan, bentuk toleransi sudah banyak diterapkan bagi setiap pegawai KPK.


Sebagai contohnya, setiap perayaan Natal bagian humas selalu mengadakan acara yang dinamakan pojok Natal.


“Jadi kalau dari sisi beragama, samalah ya kaya di tempat kerja lain, toleransinya luar biasa,” tegas Puput.



Untuk diketahui, KPK bekerjasama dengan BKN RI melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai.


Hanya dua pegawai di antaranya yang tidak hadir.


TWK tersebut merupakan sesuai Pasal 5 ayat (4) Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.


Hasilnya, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang. Sedangkan 75 pegawai lainnya dianggap tidak memenuhi syarat.


Para pegawai yang tak lolos ini banyak dituduh radikal, taliban dan intoleran.


Padahal kenyataannya isu itu tak terbukti, karena hanya untuk mendiskreditkan pegawai KPK yang terus berjuang memberantas korupsi. [Democrazy/pjst]

Penulis blog