POLITIK

Sebut Firli Bahuri Terlalu Dominan, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Lainnya hingga Dewas Tidak Berani, Pilih Diam!

DEMOCRAZY.ID
Mei 19, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Sebut Firli Bahuri Terlalu Dominan, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Lainnya hingga Dewas Tidak Berani, Pilih Diam!

Sebut-Firli-Bahuri-Terlalu-Dominan-Novel-Baswedan-Pimpinan-KPK-Lainnya-hingga-Dewas-Tidak-Berani-Pilih-Diam

DEMOCRAZY.ID - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut peran Ketua KPK  Firli Bahuri dominan dalam penonaktifan75 pegawai. 

Novel juga menyebut pimpinan yang lain dan Dewan Pengawas KPK dan tidak berdaya menghadapi manuver Firli. 


Novel megatakan dominasi Firli tersebut mencakup dari awal pengadaan TWK sampai penandatanganan SK penonaktifan.


Novel menyebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak mempunyai keinginan untuk mengadakan TWK.


"BKN dan Kemenpan RB tidak pada posisi ingin melakukan tes," ucap Novel, Senin (17/5).


"Justru yang saya dengar, informasi dari beberapa komunikasi saya dengan pimpinan KPK dengan yang lain, justru dari KPK sendiri dan itu datangnya dari Ketua KPK," imbuhnya.


Menurut Novel, keputusan tersebut hanya mengikuti kehendak ketua KPK Firli Bahuri. 


Sebab, Novel menyebut beberapa pimpinan KPK keberatan karena TWK tidak mempunyai landasan hukum yang jelas.


Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK setelah mereka dinyatakan gagal dalam TWK.


"Pimpinan KPK tidak berdaya menghadapi putusan seorang Ketua KPK. Itu tidak boleh terjadi. Karena KPK kolektif kolegial. Maka ini menjadi proses yang aneh dan memprihatinkan," imbuhnya.


Berdasarkan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Uji Materi Undang-undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dikatakan bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.


Novel menduga Ketua KPK Firli Bahuri memiliki motif tertentu ketika mengeluarkan SK pemberhentian terhadap 75 pegawai. 


Dia berasumsi demikian karena sikap Firli tak sesuai dengan kehendak MK.


"Ada juga di putusan MK Itu jelas. Kemudian, ketika orang yang punya kepentingan seolah-olah harus disingkirkan. Ini yang harus diperhatikan. Saya pikir pola-pola ini berbahaya," ucap dia.


Tidak hanya pimpinan KPK, Novel juga melihat Dewan Pengawas pun seolah tidak berdaya ketika Firli Bahuri menerbitkan SK pemberhentian terhadap 75 pegawai.


Dewas, kata Novel, harus memeriksa segala hal. 


Dewas juga dituntut untuk memeriksa apakah ada pelanggaran etik terhadap pimpinan dan ketua KPK atau tidak.


"Kemana fungsi Dewas? Apabila benar Ketua KPK punya kehendak sendiri yang dipaksakan, maka ini suatu hal yang buruk. Lebih buruk lagi Dewas tidak berdaya, maka apa yang kita harapkan dari pemberantasan korupsi dari KPK," tambahnya. [Democrazy/cn]

Penulis blog