EKBIS POLITIK

Risma Ungkap 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos, Bang Saleh: Ini Tidak Bisa Didiamkan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Risma Ungkap 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos, Bang Saleh: Ini Tidak Bisa Didiamkan!

Risma-Ungkap-21-Juta-Data-Ganda-Penerima-Bansos-Bang-Saleh-Ini-Tidak-Bisa-Didiamkan

DEMOCRAZY.ID - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Saleh Partaonan Daulay merespons langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Bu Risma melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). 

Mensos yang karib disapa Risma itu sebelumnya menyebut 21 juta data ganda tersebut sudah dinonaktifkan alias ‘ditidurkan’ Kementerian Sosial (Kemensos). 


"Ini tidak bisa didiamkan. Betul datanya sudah ditidurkan, tetapi proses pendataan sehingga bisa salah seperti itu harus diperiksa," ujar Saleh dalam keterangannya, Senin (3/5).


Anggota Komisi IX DPR RI ini menuturkan ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab terkait pernyataan Risma tersebut. 


Pertama, kata Saleh, apakah dalam pemberian bansossebelumnya 21 juta data itu masih menerima bantuan? 


Kedua, lanjut Saleh, kenapa dengan mudah dilaporkan dan ditidurkan? 


Ketiga, kata dia lagi, siapa penanggung jawab pendataannya ketika itu? 


Saleh mengatakan sejak menteri sosial dijabat Khofifah Indar Parawansa, sudah ada program satu pintu data kemiskinan. 


Lalu, kata dia, sekarang, kata dia ada pula yang disebut dengan data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.


“Apa itu DTKS? Apa ini bukan bagian dari verifikasi data yang sudah divalidasi? Kenapa kok sekarang ada menteri baru yang menyebut 21 juta data yang salah?” tanya sosok yang karib disapa Bang Saleh itu. 


Ketua DPP PAN ini menegaskan bahwa masalah kesalahan data tidak bisa begitu saja dibiarkan. 


Sebab, ujar Saleh, ada banyak konsekuensinya, termasuk mempertanyakan data yang dipakai dalam pemberian bantuan sosial yang berjalan saat ini.


Misalnya, terkait pemberian bantuan program keluarga harapan (PKH), pendataan bagi penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari penerima bantuan iuran (PBI) dan program bantuan sosial lainnya.


"Menteri sosial harus memaparkan uraian data mana yang dipakai, termasuk relevansinya dengan program lain. Konsekuensinya bisa juga menyangkut anggaran APBN. Kalau salah data, maka penggunaan dan pemanfaatan APBN pun pasti tidak akurat," ucapnya. 


Saleh mengikuti pendataan terkait penerima bantuan sejak 2017. 


Menurutnya, pendataan seharusnya makin baik. 


Namun, dia berujar, yang terjadi malah sebaliknya yakni makin tidak jelas. 


"Kok ini malah makin tidak jelas? Sebanyak 21 juta data itu tidak sedikit, memverifikasinya pasti tidak mudah. Apalagi kalau data yang dimaksud itu disortir berdasarkan by name by address," pungkas Saleh Partaonan Daulay. [Democrazy/jpn]

Penulis blog