Pasalnya, Firli sendiri merupakan representasi Polri di KPK.
“Semua pimpinan KPK itu mewakili unsur tertentu dari lembaga penegak hukum atau masyarakat. Nah Firli ini kan jelas dari Kepolisian, masih aktif pula berpangkat komisaris jenderal,” kata Sahat dalam keterangannya, Rabu (26/5/2021).
Menurut Sahat, bila Kapolri membiarkan Firli tak mematuhi perintah Jokowi, sama saja mencoreng nama institus Polri.
Untuk itu, Jenderal Sigit diminta mengambil sikap tegas terhadap sengkarut di KPK.
“Jenderal Sigit ‘orang dekat’ Jokowi. Bagaimana bisa Kapolri membiarkan perintah Presiden tak dipatuhi anggotanya? Membiarkan Firli sama saja mencoreng Kepolisian,” tuturnya.
Kapolri, kata Sahat, memang tak bisa melakukan intervensi permasalahan yang terjadi di KPK.
Namun, setidaknya bila Kapolri mengambil sikap terhadap Firli, wajah dan loyalitas Polri terhadap Presiden bisa terselamatkan.
“Kapolri tak bisa mencopot Ketua KPK atau mengintervensi, tapi kan dengan melepaskan embel-embel Polri dari Firli, menegaskan bahwa Polri di bawah pimpinan Jenderal Sigit tunduk patuh terhadap perintah Presiden Jokowi,” jelasnya.
Diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Sigit mencopot Firli dari Polri, lantaran dianggap membangkang terhadap perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ini terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), saat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Akan tetapi, Jokowi sendiri meminta hasil TWK tak dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK. Jokowi pun setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa alih status ASN, tak boleh merugikan pegawai KPK. [Democrazy/pjs]