"Langkah yang diambil pemerintah melalui pelebelan tersebut sejatinya menunjukkan kegagapan dan kebuntuan ide pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik Papua," ujar Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, sebagai perwakilan koalisi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5/2021).
Alih-alih membangun dialog Jakarta-Papua secara damai dan bermartabat, kata Araf, pelabelan tersebut justru semakin mempertegas pendekatan keamanan (state-security) serta mengabaikan pendekatan keamanan manusia (human security) yang sejatinya dibutuhkan dalam penyelesaian konflik Papua.
Kebijakan penetapan KKB sebagai kelompok teroris dianggap sama sekali tidak menyentuh akar masalah konflik Papua.
Berdasarkan penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dipublikasikan dalam Papua Road Map (2008), setidaknya terdapat empat sumber konflik Papua.
Antara lain (a) sejarah integrasi, status dan integritas politik, (b) kekerasan politik dan pelanggaran HAM, (c) kegagalan pembangunan, (d) marginalisasi orang Papua dan inkonsistensi kebijakan otonomi khusus.
Mengacu kepada kompleksitas akar permasalahan konflik Papua tersebut, lanjut Araf, diperlukan upaya yang bersifat komprehensif dan menyeluruh dalam penyelesaian konflik Papua.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang hanya mengedepankan pendekatan keamanan atau pendekatan ekonomi tidak akan menyentuh akar permasalahan dan menyelesaikan konflik.
"Justru akan berpotensi membentuk gejolak sosial-politik yang terus berulang di masa depan," tegas dia.
Araf menambahkan, pelabelan kelompok teroris kepada KKB juga membuka jalan terbentuknya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum.
Hal ini dimungkinkan mengingat ketidakjelasan definisi "KKB" serta siapa-siapa saja yang termasuk di dalamnya.
Karena itu, fakta tersebut akan semakin menyakiti perasaan masyarakat Papua, memperkuat stigma, mengikis rasa percaya masyarakat Papua kepada pemerintah yang merupakan prasyarat penting bagi upaya penyelesaian konflik secara damai.
"Serta justru menghambat operasi keamanan yang sejatinya membutuhkan dukungan dan kepercayaan rakyat setempat," imbuh dia.
Pemerintah menetapkan KKB sebagai teroris beberapa waktu lalu.
Pelabelan ini telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat karena dianggap tak akan menyelesaikan permasalahan di Bumi Cendrawasih.
Komnas HAM hingga organisasi masyarakat sipil ramai-ramai telah melayangkan kritik dan mendesak Presiden Joko Widodo mengkaji ulang pelabelan teroris terhadap KKB karena mempunyai dampak luas bagi masyarakat Papua pada umumnya. [Democrazy/kmp]