PERISTIWA POLITIK

Pecat 85 Pegawai KPK, Firli Bahuri Disebut Punya "Dendam Pribadi" ke Novel cs

DEMOCRAZY.ID
Mei 12, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
POLITIK
Pecat 85 Pegawai KPK, Firli Bahuri Disebut Punya "Dendam Pribadi" ke Novel cs

Pecat-85-Pegawai-KPK-Firli-Bahuri-Disebut-Punya-Dendam-Pribadi-ke-Novel-cs

DEMOCRAZY.ID - Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli Bahuri tercatat pernah menjadi Deputi Penindakan KPK dan disoroti karena melakukan beberapa pelanggaran etik.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menduga ada dendam pribadi antara uKomisaris Jenderal Firli Bahuri di balik penonaktifan 75 pegawai KPK. 


Sebab, beberapa nama yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu pernah menuntut agar Firli diperiksa karena diduga melanggar kode etik KPK. 


Mereka juga diketahui pernah mengkritik dan berbeda pendapat dengan Firli.


"Jadi, begitu Pak Firli masuk ke KPK, beberapa orang yang menyapanya langsung dituding sebagai orang yang pernah ikut mendemo dirinya," kata Feri, Selasa 11 Mei 2021.


Dendam pribadi itu dikemas lewat TWK dengan pertanyaan-pertanyaan yang absurd, menyalahi aturan, dan melecehkan agama. 


Tapi Firli Bahuri tidak peduli atas semua itu. "Bagi saya, Pak Firli ini adalah boneka yang digerakkan oleh banyak orang untuk menghantam 75 orang ini," tegas Feri Amsari.


Untuk diketahui, sebelum dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019, Firli pernah menjabat Deputi Penindakan di KPK pada April 2018-Juni 2019.


Saat itulah dia diduga melakukan pelanggaran etik berat di KPK, yakni bertemu dengan pihak yang terseret perkara korupsi, bertemu pimpinan parpol, hingga menjemput wakil ketua BPK dan menerima di ruangannya.


Saat menjalani uji kompetensi dan kepatutan di DPR, Firli pernah menjelaskan semua hal itu dan diterima. 


Buktinya Firli mendapat dukungan suara terbanyak untuk memimpin KPK.


Menurut Feri Amsari, 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK itu justru yang selama ini paling berintegritas dan profesional dalam mengemban tugas pemberantasan korupsi. 


Feri membagi mereka ke dalam tiga klaster, yakni Ketua Satgas atau pemimpin lapangan, seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan Harun Al Rasyid, yang baru saja memimpin OTT Bupati Nganjuk.


Klaster kedua adalah anggota satgas yang banyak menangani kasus besar dan korupsi yang melibatkan partai politik atau tokoh tertentu. 


Juga ada figur-figur pembuat kebijakan internal maupun eksternal yang betul-betul membantu upaya pemberantasan korupsi, baik itu berupa pencegahan atau upaya penindakan.


"Mereka yang ada di tiga kluster tersebut selama ini sangat ditakuti para koruptor. Sebab, mereka sangat aktif dalam upaya operasi tangkap tangan. Mereka dinilai lihai untuk menemukan celah dan mencari jalan tikus agar para koruptor bisa ditemukan," papar master ilmu hukum lulusan William and Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat, itu.


Pada bagian lain, Feri Amsari membeberkan tiga masalah di balik keputusan pimpinan KPK menonaktifkan mereka yang dinyatakan tak lulus TKW itu. 


Dia juga menyatakan idealnya Presiden Jokowi menegur pimpinan KPK terkait huru-hara ini. [Democrazy/trk]

Penulis blog