HUKUM POLITIK

PKS: Apa Indikator 51 Pegawai KPK Dapat Rapor Merah? Jelaskan ke Publik, Jangan Setengah-setengah!

DEMOCRAZY.ID
Mei 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
PKS: Apa Indikator 51 Pegawai KPK Dapat Rapor Merah? Jelaskan ke Publik, Jangan Setengah-setengah!

PKS-Apa-Indikator-51-Pegawai-KPK-Dapat-Rapor-Merah-Jelaskan-ke-Publik-Jangan-Setengah-setengah

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen Tes Wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat. 

Mardani mempertanyakan indikator apa saja yang membuat ke-51 pegawai tersebut sampai mendapat rapor merah dan harus dipecat. 


"Apa indikator mereka-mereka ini dapat rapor merah? Jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik. Putusan MK sampai arahan presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali. Semua mesti diberi kesempatan kata presiden," ujar Mardani, kepada wartawan, Rabu (26/5/2021). 


Politikus PKS itu menilai dilihat darimanapun, gambaran besar dari kebijakan ini adalah pelemahan terhadap KPK.


Sebab mayoritas 75 pegawai itu adalah penyidik, penyelidik, kasatgas dan pejabat eselon yang selama ini sudah mengharumkan nama KPK. 


"Tidak mudah punya institusi yang dicintai rakyat. Ke-75 pegawai KPK itu selama ini punya prestasi," ungkap Mardani. 


Oleh karena itu, dia mengkritik bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) seharusnya tak menjadi acuan bagi kepastian dipecat tidaknya pegawai lembaga antirasuah tersebut. 


"TWK adalah instrumen yang belum proven (terbukti), sementara prestasi dan karya mereka proven. Justru mereka selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi. Masyarakat masih harus bersatu menjaga pelemahan sistematis terhadap KPK," pungkasnya.  [Democrazy/trb]

Penulis blog