POLITIK

Novel Baswedan dkk Dikabarkan Dipecat, Netizen: KPK Hancur di Bawah Rezim Jokowi!

DEMOCRAZY.ID
Mei 04, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Novel Baswedan dkk Dikabarkan Dipecat, Netizen: KPK Hancur di Bawah Rezim Jokowi!

Novel-Baswedan-dkk-Dikabarkan-Dipecat-Netizen-KPK-Hancur-di-Bawah-Rezim-Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Kabar yang menyebutkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dipecat lantaran tak lolos tes wawancara kebangsaan untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi beredar di publik.

Salah satu netizen pengguna Twitter, Partai Socmed menilai bahwa pemecatan Novel Baswedan itu merupakan skenario agar kasus korupsi bisa aman dari kejaran penyidik KPK yang berintegritas.


"Sebuah pembunuhan berencana. Diawali dengan revisi UU KPK yang menetapkan pegawai KPK sebagai PNS, lalu diikuti dengan screening untuk menyingkirkan para pegawai lama yang dianggap perusak pesta korupsi mereka. Puas-puaskanlah, Gusti mboten sare!" cuit Partai Socmed, Selasa 4 Mei 2021.


Netizen Twitter yang dikenal cukup kritis ini juga menilai pemecatan Novel Baswedan adalah sejarah kelam hancurnya KPK di zaman Presiden Jokowi.


"Sejarah akan mencatat kehancuran KPK terjadi pada masa pemerintahan jokowi dan beliau menjadi bagian aktif di dalamnya. Sejarah tidak akan mengingat berapa banyak jalan tol dan bandara dibangun, tetapi kehancuran KPK beserta dekadensi bangsa yang diakibatkannya," tuturnya.


Ia pun menyampaikan penghormatannya kepada Novel Baswedan yang selama ini telah berjuang membongkar kasus korupsi di Indonesia.


"Hormat kami kepada Novel Baswedan dkk. Kalian sudah berjuang dengan sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya. Kalian sudah mengorbankan segalanya untuk negeri yang kalian cintai ini," ucap Partai Socmed.


Publik baru-baru ini dikejutkan dengan kabar Novel Baswedan dipecat dari KPK. Novel pun telah mendengar kabar tersebut.


Novel mengatakan, ada puluhan pegawai lembaga antirasuah termasuk dirinya terancam dipecat. 


Alasannya, karena tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan yang merupakan bagian dalam seleksi alih status pegawai KPK jadi ASN.


"Iya, katanya begitu (dipecat)," ujar Novel Baswedan, Selasa 4 Mei 2021.


Novel Baswedan menyebut, apabila kabar itu benar adanya maka akan terasa janggal. 


Hal ini, menurutnya seperti sudah terlihat alurnya sejak revisi UU KPK dilakukan.


"Kalau benar dilakukan (pemecatan), tentu seperti itu (direncanakan sejak revisi). Aneh kalau enggak lulus WK (Wawasan Kebangsaan). Silakan lihat profil orang-orangnya," ujarnya. [Democrazy/trk]

Penulis blog