HUKUM POLITIK

Nilai Banyak Kejanggalan, Direktur KPK: Dari Awal Sosialisasi, TWK Dibuat untuk Pemetaan Pegawai, Bukan Malah Penonaktifan!

DEMOCRAZY.ID
Mei 14, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Nilai Banyak Kejanggalan, Direktur KPK: Dari Awal Sosialisasi, TWK Dibuat untuk Pemetaan Pegawai, Bukan Malah Penonaktifan!

Nilai-Banyak-Kejanggalan-Direktur-KPK-Dari-Awal-Sosialisasi-TWK-Dibuat-untuk-Pemetaan-Pegawai-Bukan-Malah-Penonaktifan

DEMOCRAZY.ID - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko mengungkapkan, tujuan asesmen dalam tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah untuk keperluan pemetaan pegawai, dan bukan untuk pemberhentian. 

Dia menjelaskan, dari awal sosialisasi tentang TWK, pegawai sudah diberitahu bahwa tes tersebut diadakan sebagai mapping atau pemetaan pegawai. 


"Setiap sosialisasi ke pegawai, bahkan di rapat-rapat dengan struktural itu, asesmen itu hanya digunakan untuk mapping. Kedua, rapat-rapat selama ini terkait rencana pembuatan peraturan KPK tentang asesmen itu tidak ada unsur asesmen yang digunakan untuk nonaktif," kata Sujanarko dalam tayangan Youtube Haris Azhar berjudul "Ekslusif!! Pegawai Senior Tantang Pimpinan KPK", Selasa (11/5/2021).


Redaksi telah mendapatkan persetujuan sebelumnya untuk mengutip pernyataan dalam tayangan video tersebut. 


Lebih lanjut, Sujanarko mengatakan bahwa laporan dari wadah pegawai KPK juga menganggap asesmen tidak perlu dilakukan untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Namun, yang terjadi selanjutnya adalah asesmen tersebut dispekulasikan mengancam keberadaan 75 pegawai KPK yang tak lolos. 


"Ini kan aneh banget. Pengguna KPK Pak Presiden, pengguna KPK itu DPR, pengguna KPK yaitu MK. Semua stakeholder itu rela dan setuju tidak perlu ada assessment dari pegawai KPK menjadi ASN," jelasnya. 


Lebih jauh, Sujanarko juga menyadari bahwa ada kejanggalan dalam soal-soal TWK yang dinilai tak relevan dengan KPK.


Bahkan, ia menyebut soal-soal TWK itu sama sekali tidak relevan dengan lembaga antirasuah tersebut. 


Soal-soal TWK itu, menurutnya, seperti disengaja untuk menyingkirkan 75 orang dari KPK.


"Saya bilang sama sekali tidak relevan. Saya setuju, karena saya pun pernah dilaporkan oleh Firli di pengawas internal KPK. Bahkan saya sempat diperiksa oleh Dewan Pengawas. Penyebabnya apa? Saya hanya jadi narasumber seperti ini. Jadi ada orang tersinggung, katanya telepon KPK," ucapnya. 


Diketahui, asesmen yang dilakukan pada April hingga Mei 2021 atas dasar permintaan KPK untuk menjadikan pegawainya berubah status menjadi ASN. 


Adapun asesmen ini tidak hanya melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), melainkan melibatkan beberapa lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


Tes itulah yang kemudian menjadi polemik ketika 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN itu terancam diberhentikan. 


Polemik berlanjut mana kala Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 yang menyebut, 75 pegawai yang tidak lolos TWK dibebastugaskan. 


Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap membenarkan bahwa sebagian besar pegawai KPK telah menerima SK itu. 


"Benar bahwa SK dari ketua KPK sudah diterima oleh sebagian besar pegawai yang tidak memenuhi syarat dan diminta dalam SK itu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya kepada atasan langsungnya," kata Yudi, Selasa (11/5/2021). 


"Ini artinya penyelidik dan penyidik yang TMS (tidak memenuhi syarat) misalnya tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan harus menyerahkan perkaranya kepada atasannya," ucap dia. [Democrazy/kmp]

Penulis blog