AGAMA PERISTIWA

Muncul Pertanyaan "Bersedia Lepas Jilbab" di TWK KPK, Muhammadiyah: Berpotensi Memecah Belah Bangsa!

DEMOCRAZY.ID
Mei 09, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
PERISTIWA
Muncul Pertanyaan "Bersedia Lepas Jilbab" di TWK KPK, Muhammadiyah: Berpotensi Memecah Belah Bangsa!

Muncul-Pertanyaan-Bersedia-Lepas-Jilbab-di-TWK-KPK-Muhammadiyah-Berpotensi-Memecah-Belah-Bangsa

DEMOCRAZY.ID - PP Muhammadiyah menyayangkan adanya pertanyaan 'bersedia lepas jilbab' dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Muhammadiyah menilai pertanyaan itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).


"Saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab. Itu merupakan pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).


Menurut Mu'ti, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan urusan jilbab. 


Mu'ti lantas menyebut pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa.


"Selain itu, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan pemakaian jilbab. Pertanyaan itu tendensius dan justeru berpotensi memecah belah bangsa," ujarnya.


Sebelumnya, pegawai perempuan KPK yang menjadi sumber informasi menyampaikan dirinya ditanyai perihal jilbab. 


Bila enggan melepas jilbab, pegawai perempuan itu dianggap lebih mementingkan diri sendiri.


"Aku ditanya bersedia nggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara," ucap pegawai KPK itu, Jumat (7/5).


Pegawai perempuan KPK lainnya mengaku ditanya urusan pribadi. Dia pun heran dengan ragam pertanyaan itu.


"Ditanya kenapa belum punya anak," ucap pegawai KPK perempuan itu.


"Ditanya kenapa cerai," imbuh pegawai lainnya.


Sementara itu, KPK enggan dibawa-bawa dalam polemik terkait sejumlah pertanyaan saat tes alih status pegawai menjadi ASN, seperti bersedia atau tidak melepas jilbab. 


Menurut KPK, pertanyaan itu disusun oleh penyelenggara asesmen, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN). [Democrazy/kmp]

Penulis blog