KRIMINAL PERISTIWA

Mengerikan! Terungkap Pola Serangan Kejam Militer Israel Kubur Anak-anak

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
Mengerikan! Terungkap Pola Serangan Kejam Militer Israel Kubur Anak-anak

Mengerikan-Terungkap-Pola-Serangan-Kejam-Militer-Israel-Kubur-Anak-anak

DEMOCRAZY.ID - Militer Israel diduga kuat telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan dalam serangan membabibuta yang dilakukan dalam beberapa hari ini ke wilayah Gaza.

Menurut siaran resmi Amnesty Internasional, Selasa 18 Mei 2021, dalam penyerangan ke Gaza, militer Israel telah mengabaikan hak dan kehidupan warga sipil Palestina.


Terbukti serangan udara yang dilancarkan militer Israel dalam hal ini Israel Defense Forces (IDF) ke Gaza dilakukan dengan target bangunan tempat tinggal sipil, bukan infrastruktur militer.


Selain itu, dalam penyerangan itu, IDF tak pernah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada warga sipil Palestina untuk menghindar dan pergi dari lokasi yang akan digempur.


Amensty Internasional mengklaim memiliki bukti empat serangan mengerikan dan mematikan IDF ke rumah-rumah warga sipil dan bukti ini diyakini cukup untuk menyeret negeri Yahudi ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).


"Ada pola mengerikan yang muncul dari serangan udara Israel di Gaza yang menargetkan bangunan tempat tinggal dan rumah keluarga dalam beberapa kasus seluruh keluarga terkubur di bawah reruntuhan ketika bangunan tempat mereka tinggal runtuh. 


Dalam kasus-kasus yang didokumentasikan di bawah, tidak ada peringatan sebelumnya yang diberikan kepada penduduk sipil untuk mengizinkan mereka melarikan diri. 


Di bawah hukum humaniter internasional, semua pihak harus membedakan antara sasaran militer dan obyek sipil dan mengarahkan serangan mereka hanya pada sasaran militer. 


Saat melakukan serangan, semua pihak harus mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin untuk meminimalkan kerugian bagi warga sipil," kata Saleh Higazi, Wakil Direktur Timur Tengah dan Afrika Utara.


Korban akibat serangan brutal IDF terus bertambah, tercatat sedikitnya 198 warga sipil Palestina tewas, 58 di antaranya adalah anak-anak. Dan Lebih dari 1.000 warga sipil terluka.


Sementara 10 warga Israel tewas, termasuk dua anak-anak akibat serangan dari rudal-rudal yang diluncurkan pasukan gerakan pertahanan Islam alias Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah atau HAMAS.


"Meskipun militer Israel tidak memberikan penjelasan tentang tujuan militer apa yang mereka targetkan dalam serangan-serangan ini, sulit membayangkan bagaimana membom bangunan tempat tinggal yang penuh dengan keluarga sipil tanpa peringatan dapat dianggap proporsional menurut hukum humaniter internasional. 


Tidak mungkin menggunakan senjata peledak besar, seperti bom pesawat terbang yang memiliki radius ledakan ratusan meter di daerah berpenduduk tanpa mengantisipasi korban sipil yang besar. 


Dengan melakukan serangan mematikan yang kurang ajar ini terhadap rumah keluarga tanpa peringatan, Israel telah menunjukkan ketidakpedulian yang tidak berperasaan terhadap kehidupan warga sipil Palestina yang sudah menderita hukuman kolektif atas blokade ilegal Israel di Gaza sejak 2007," kata Saleh Higazi.


Setidaknya 152 bangunan tempat tinggal di Gaza telah dihancurkan sejak 11 Mei 2021, menurut organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Gaza, Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan. 


Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Palestina di Gaza, serangan Israel telah menghancurkan 94 bangunan, terdiri dari 461 unit rumah dan komersial, sementara 285 unit rumah rusak parah dan tidak dapat dihuni.


Sedangkan menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA), lebih dari 2.500 orang kehilangan tempat tinggal karena rumah mereka hancur dan lebih dari 38.000 orang telah mengungsi secara internal dan mencari perlindungan di 48 sekolah UNRWA di seluruh Gaza.


Tembakan roket tanpa pandang bulu oleh kelompok bersenjata Palestina ke wilayah sipil Israel juga telah menewaskan dan melukai warga sipil serta merusak rumah dan properti sipil lainnya. 


Roket yang ditembakkan dari Gaza ke Israel tidak tepat dan penggunaannya melanggar hukum humaniter internasional yang melarang penggunaan senjata yang sifatnya sembarangan. 


Serangan ini juga harus diinvestigasi oleh ICC sebagai kejahatan perang.


Amnesty International sebelumnya telah menerbitkan bukti bahwa militer Israel memiliki kebijakan yang disengaja untuk  menargetkan rumah keluarga  selama konflik 2014. [Democrazy/vv]

Penulis blog