Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan, Senen (10/5/2021).
“51 Guru besar yang meminta uji materi UU KPK di MK ditolak. Ini artinya semua lembaga sudah dikuasai penguasa agar KPK lemah,” katanya.
Kata Muslim, Jokowi merasa mendapat dukungan dari kekuatan besar sehingga berani tidak menggubris NU dan Muhammadiyah yang mengkritik TWK pegawai KPK.
“Ada juga dugaan, Jokowi utang budi kepada koruptor yang ikut menyumbang di Pilpres 2019 sehingga KPK dilemahkan,” jelasnya.
NU dan Muhammadiyah, kata Muslim hanya diperlukan Jokowi untuk mengumpulkan suara dan kegiatan seremonial keagamaan.
“Kalau menyangkut masalah sosial dan politik, Jokowi tidak mau melibatkan NU dan Muhammadiyah,” ungkap Muslim.
Pelemahan KPK melalui TWK, menurut Muslim menjadi momentum bersatunya komponen masyarakat dalam menghadapi penguasa.
“Pelemahan KPK melalui TWK tidak bisa dibiarkan, semua komponen bangsa harus melakukan perlawanan dan protes keras,” pungkasnya. [Democrazy/suaranas]