AGAMA PERISTIWA

Markas Polisi Undang Ustadz Khalid Basalamah, NU Protes: Di Mana Komitmennya? Ini Berseberangan dengan Perintah Kapolri!

DEMOCRAZY.ID
Mei 02, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
PERISTIWA
Markas Polisi Undang Ustadz Khalid Basalamah, NU Protes: Di Mana Komitmennya? Ini Berseberangan dengan Perintah Kapolri!

Markas-polisi-Undang-Ustadz-Khalid-Basalamah-NU-Protes-Di-Mana-Komitmennya-Ini-Berseberangan-dengan-Perintah-Kapolri

DEMOCRAZY.ID - Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Senin, 19 Februari 2021, Direktorat Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Ditpolair Baharkam POLRI) Jakarta Utara mengundang Ustaz Khalid Basalamah untuk mengisi kajian Ramadan di Markas Ditpolair, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.


Namun, baru-baru ini Lembaga Dakwah PBNU @dakwahnu1926 mengunggah ulang pemberitaan yang bersumber dari website dakwahnu.id tersebut di media sosial mereka dan tampak melayangkan protes.


Ya, mereka terlihat mempertanyakan komitmen Polri soal mengaji kitab kuning yang sebelumnya disebut akan dilakukan bersama PBNU. 


"Undang Khalid Basalamah, Di Mana Komitmen Polri?" bukanya, pada Minggu, 2 Mei 2021.


Mereka menilai bahwasanya Ditpolair Baharkam POLRI Jakarta Utara berseberangan dengan perintah Kapolri. 


"Hal ini tentu berseberangan dengan perintah Kapolri sebelumnya yang meminta semua polisi untuk ngaji kitab kuning dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)," pungkasnya. 


Sebelumnya Kapolri memang meminta semua polisi untuk mengaji Kitab Kuning dengan PBNU.


Namun, di pemberitaan yang dibagikan, justru tampak ratusan anggota kepolisan mengikuti kajian yang disampaikan oleh Ustaz Khalid Basalamah.


Mereka yang mengikuti kajian kemudian banyak bertanya terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi dalam bertugas.


Sebagai informasi, sebelumnya Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan bahwa kitab kuning ampuh menangkal paham radikalisme.


Untuk itu, ia lantas menyampaikan akan mewajibkan anggotanya untuk mempelajari kitab kuning sebagaimana yang pernah dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kapolda Banten untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme.


"Seperti dulu di Banten saya pernah perintahkan anggota wajib untuk belajar kitab kuning," ujarnya, pada Minggu, 2 Mei 2021.


Ia menyebut bahwa gagasan tersebut bersumber dari ulama-ulama yang pernah Ia temui selama bertugas di sana.


Sigit pun menegaskan program wajib belajar kitab kuning kepada anggota Polri akan ia lanjutkan setelah dirinya resmi dilantik menjadi Kapolri.


Menurutnya, selain untuk menangkal paham radikalisme, juga sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia di institusi Polri.


Menanggapi wacana tersebut akademisi Universitas Pertahanan Susaningtyas Kertopati menilai rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan berhasil.


"Akan cukup efektif untuk untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Polri," ungkapnya.


Ia mengatakan bahwa tidak bisa dimungkiri qda sejumlah aparat kepolisian yang menganut paham radikalisme.


Sehingga dengan memahami ajaran-ajaran yang tertuang dalam kitab kuning, seperti ajaran toleransi, maka diharapkan dapat mengeliminasi paham ekstrem ditubuh Polri.


"Serta dapat menghindarkan institusi penegak hukum tersebut dari stigma politik identitas," pungkasnya. 


Susaningtyas Kertopati menyarankan dalam pelaksanaannya harus melibatkan ormas besar islam seperti NU dan Muhammadiyah. [Democrazy/trk]

Penulis blog