DAERAH PERISTIWA

Lurah Kayu Putih Jaktim Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan "Pungli Takjil Resmi" ke Sejumlah Perusahaan

DEMOCRAZY.ID
Mei 03, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
Lurah Kayu Putih Jaktim Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan "Pungli Takjil Resmi" ke Sejumlah Perusahaan

Lurah-Kayu-Putih-Jaktim-Akhirnya-Buka-Suara-Soal-Dugaan-Pungli-Takjil-Resmi-ke-Sejumlah-Perusahaan

DEMOCRAZY.ID - Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana meluruskan informasi tentang surat edaran berisi permintaan menyediakan takjil ke perusahaan yang viral di media sosial. 

Ia membantah melakukan pungutan liar (pungli) untuk takjil buka puasa.


Artika menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadan 1442H/2021 di DKI Jakarta.


"Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan. Bentuknya seperti apa? Yaitu berupa pembagian menu buka puasa atau takjil kepada warga sekitar di lingkungan Kayu Putih, di daerah kumuh dan miskin, serta dibagikan kepada orang-orang di sekitar," kata Artika, Senin (3/5).


Artika menyebut salah satu cara pelaksanaan program KSBB itu adalah berkolaborasi bersama perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.


Menurut Artika, pihaknya telah menggelar rapat baik di tingkat kelurahan hingga provinsi terkait acara kolaborasi Ramadan. 


Ia juga mengajak perwakilan perusahaan-perusahaan di lingkungan Kayu Putih terkait rencana itu.


"Kita menyampaikan arahan pimpinan bahwa kita di bulan Ramadan mengadakan kegiatan kolaborasi Ramadan berupa pembagian menu buka puasa kepada warga di lingkungan kumuh dan miskin," ujarnya.


Artika tak menyangka surat edaran menjadi viral di media sosial karena pihaknya dianggap melakukan pungli kepada perusahaan. 


Ia memastikan semua yang dilakukan pihaknya sesuai dengan keputusan rapat yang digelar.


"Jadi, saya tidak serta-merta langsung pakai surat. Saya tetap undang perusahaan yang bersangkutan untuk hadir di kantor Kelurahan Kayu Putih untuk rapat," ujarnya.


Program Tetap Jalan


Lebih lanjut, Artika memastikan tetap melanjutkan program kolaborasi berbagi takjil dengan menggandeng sejumlah perusahaan di wilayahnya. 


Ia mengaku program tersebut merupakan komitmen pihaknya melanjutkan instruksi Sekda DKI.


"Jadi, saya jalan, juga ada payung hukumnya, bukan kegiatan yang mengada-ada," kata Artika.


Menurutnya, sejumlah perusahaan juga sudah menyatakan kesediaannya berkolaborasi dalam program berbagi takjil ini sebelum hal tersebut viral di media sosial.


"Superindo dari awal konfirmasi sebelum ada masalah ini, sudah menjatuhkan tanggal maunya tanggal sekian. Bahkan ada perusahaan yang kasih 600 takjil," ujarnya.


Artika mengatakan bahwa program berbagi takjil ini akan berakhir pada 11 Mei 2021. 


Ia tak mengerti mengapa program tersebut disangkutpautkan dengan pungli terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Kelurahan Kayu Putih.


"Kita berakhir pada 11 Mei karena sudah atur jadwalnya dari hari ini sampai tanggal 11 itu sudah terplot," katanya. [Democrazy/cn]

Penulis blog