POLITIK

Polemik KPK, Refly Harun: Yakin Jokowi Mampu Selamatkan Novel Baswedan dkk?

DEMOCRAZY.ID
Mei 18, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Polemik KPK, Refly Harun: Yakin Jokowi Mampu Selamatkan Novel Baswedan dkk?

Kisruh-KPK-Refly-Harun-Yakin-Jokowi-Mampu-Selamatkan-Novel-Baswedan-dkk

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penonaktifan 75 pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jokowi mengaku tak setuju 75 pegawai termasuk Novel Baswedan diberhentikan karena tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mendengar hal ini, Donny Gahral Adian selaku anggota Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan, pernyataan Jokowi itu sekaligus menepis isu pelemahan KPK yang akhir-akhir ramai diperbincangkan.


“Pemerintah tidak bergeser satu inci pun dari komitmen pemberantasan korupsi. Isu yang dibuat seolah-olah ada pelemahan KPK tidak benar," kata lewat pesan singkat dikutip melalui berbagai sumber.


Donny menegaskan kembali arahan Jokowi sudah jelas, yakni hasil TWK dinilai tak bisa jadi dasar pemberhentian.


Refly Harun selaku advokat lantas membuka suara soal pernyataan Jokowi melalui kanal Youtube pribadinya berjudul “JOKOWI SELAMATKAN NOVEL! YAKIN?”.


Pernyataan dari Donny menurut Refly harus diuji secara objektif.


“Pernyataan bahwa, ‘pemerintah tidak bergeser satu inci pun dari komitmen pemberantasan korupsi’ itu perlu diuji secara objektif tentunya,” ujar Refly.


Sebab, pelemahan KPK pada masa pemerintahan Jokowi sudah terjadi berulang kali bahkan Jokowi tidak menunjukkan upaya untuk melindungi atau mempekuat KPK.


“Karena begini, pelemahan KPK itu bukan hanya soal TWK tapi sudah berlangsung berkali-kali pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dan pemerintahan Jokowi tidak menunjukkan determinasi yang kuat, tinggi untuk melindungi KPK bahkan untuk memperkuatnya,” kata dia.


Refly lalu mengungkap beberapa kasus, salah satunya rekrutmen di masa Jokowi, yakni sembilan srikandi.


“Misalnya, ketika rekrutmen KPK jilid pertama di masa pemerintahan Jokowi yang terkenal sembilan srikandi. Tidak memunculkan pimpinan KPK yang kuat walaupun masih lumayan dibandingkan pimpinan KPK sekarang,” imbuhnya.


Lebih lanjut, rekrutmen saat ini justru bermasalah kata Refly, karena meloloskan orang yang melanggar kode etik.


“Rekrutmen yang dilakukan sekarang, justru bermasalah karena meloloskan orang yang sudah dianggap melanggar kode etik, coba bayangkan dan terlihat seperti ada pesan sponsor untuk meloloskan sosok tertentu,” jelasnya.


“Lalu, soal UU KPK, UU yang menurut orang DPR sendiri mengatakan bahwa, itu gak dibahas sama sekali. RUU tersebut yang kemudian menjadi UU No 19 2019, di mana UU itu mengandung unsur-unsur pelemahan bagi KPK dengan hadirnya Dewas Pengawas sebagai institusi perizinan untuk melakukan tindakan KPK,” tandas Refly.


“Sehingga KPK tidak lagi lincah, tidak lagi agile (tangkas), terbukti ketika mereka mau melakukan penyitaan ternyata barang buktinya sudah pindah. Karena ada sebuah administrasi yang harus dilalui selama 1 x 24 jam, dan itu harus tertulis. Itu pelemahan,” ucapnya. [Democrazy/gmd]

Penulis blog