PERISTIWA

Ketum PA 212: Anggota TNI-Polri hingga Para Petugas Bandara Juga Antusias Sambut Kedatangan Habib Rizieq Shihab

DEMOCRAZY.ID
Mei 06, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Ketum PA 212: Anggota TNI-Polri hingga Para Petugas Bandara Juga Antusias Sambut Kedatangan Habib Rizieq Shihab

Ketum-PA-212-Anggota-TNI-Polri-hingga-Para-Petugas-Bandara-Juga-Antusias-Sambut-Kedatangan-Habib-Rizieq-Shihab

DEMOCRAZY.ID - Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan pegawai bandara dan anggota TNI-Polri sangat antusias menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, pada 10 November 2020. 

Hal ini disampaikan saat ia menjadi saksi meringankan untuk Rizieq dalam sidang kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor. 


"Karena yang saya lihat yang ada di bandara. Tidak cuma kami, tetapi para pegawai bandara, termasuk TNI-Polri itu sangat antusias menyambut Habib (Rizieq)," kata Slamet di hadapan majelis hakim, Kamis (6/5/2021). 


Bahkan, kata Slamet, pegawai bandara yang memulai takbir.


"Termasuk salah satu anggota TNI yang bershalawat," ujar Slamet. 


Ketika proses keluar dari bandara, lanjut Slamet, anggota TNI-Polri juga membantu Rizieq Shihab. 


"Dan sepanjang kedatangan sampai pintu keluar, saya lihat memang luar biasa. Banyak yang ambil foto, kemudian ada yang teriak 'Habib habib habib'," kata Slamet. 


Rizieq, yang baru saja kembali dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun, disambut secara besar-besaran oleh simpatisan pendukungnya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada 10 November 2020 lalu. 


Kerumunan yang sempat menghambat akses menuju bandara internasional tersebut terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk menghindari keramaian.


Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, tidak terlihat ada upaya dari Rizieq untuk membubarkan pendukungya tersebut. 


Ini telah melanggar peraturan tentang karantina kesehatan di masa pandemi.


"Terdakwa menuju kerumunan ribuan orang yang telah datang memadati hampir seluruh area Bandara Soekarno-Hatta dan tidak ada upaya yang serius dan sungguh-sungguh dari terdakwa untuk mengimbau melarang dan mengingatkan pengunjung dan penjemput untuk tidak berkerumun," ucap jaksa. 


"Akan tetapi malah terdakwa bergabung dalam keramaian tersebut," lanjutnya. 


Rizieq juga tidak menjalankan kewajiban karantina mandiri selama 14 hari setibanya dari luar negeri. 


Jaksa juga menyebut bahwa Rizieq kedapatan menghasut pengikutnya untuk hadir di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di kediamannya di Petamburan, pada 14 November 2020 lalu. 


Ajakan itu dilontarkan pada saat DKI Jakarta sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). [Democrazy/kmp]

Penulis blog