HUKUM POLITIK

Ketua KPK Firli Bahuri Sewenang-wenang, Novel Baswedan Siapkan Perlawanan!

DEMOCRAZY.ID
Mei 11, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ketua KPK Firli Bahuri Sewenang-wenang, Novel Baswedan Siapkan Perlawanan!

Ketua-KPK-Firli-Bahuri-Sewenang-wenang-Novel-Baswedan-Siapkan-Perlawanan

DEMOCRAZY.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri telah bertindak sewenang-wenang menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) perihal penonaktifan 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut dia, SK tersebut seharusnya berisikan penetapan atas hasil asesmen TWK bukan penonaktifan pegawai.


"Tindakan sewenang-wenangnya pak Firli itu menjadi masalah serius. Ketua KPK bertindak sewenang-wenang itu kan tindakan serius ini," ujar Novel melalui sambungan telepon, Selasa (11/5).


Novel berujar keputusan ini merugikan kepentingan masyarakat luas dalam hal pemberantasan korupsi mengingat beberapa pegawai merupakan penyelidik/penyidik kasus yang masih berjalan.


Adapun Novel menjelaskan saat ini dirinya tengah menangani kasus penetapan izin ekspor benih lobster (benur), kasus mafia hukum yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, hingga kasus yang menjerat taipan Samin Tan.


"Karena efeknya perkara yang ditangani tidak bisa berjalan," imbuhnya.


Ia menambahkan, Firli telah mencoreng wajahnya sendiri dan pemerintah Indonesia dengan terbitnya SK tersebut.


"Perlu kita lihat, kita kaji, mempertontonkan seperti itu kan sebetulnya mencoreng wajahnya sendiri dan mencoreng pemerintahan indonesia. Itu kan luar biasa," pungkasnya.


Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK secara resmi telah dinonaktifkan. 


Hal itu diketahui melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. Yonathan belum menjawab permintaan konfirmasi yang sudah dilayangkan melalui pesan singkat.


Surat keputusan diteken sejak tanggal 7 Mei 2021. 


SK tersebut berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.


Salah satu diktum pada keputusan tersebut menyatakan, memerintahkan kepada pegawai yang tidak lolos TWK agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut alias nonaktif. [Democrazy/cn]

Penulis blog