POLITIK

Kasus Habib Rizieq, Refly Harun: Ada Kekhawatiran Kaum Penguasa Jika Sampai HRS Ikut dalam Kancah Perpolitikan

DEMOCRAZY.ID
Mei 17, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kasus Habib Rizieq, Refly Harun: Ada Kekhawatiran Kaum Penguasa Jika Sampai HRS Ikut dalam Kancah Perpolitikan

Kasus-Habib-Rizieq-Refly-Harun-Ada-Kekhawatiran-Kaum-Penguasa-Jika-Sampai-HRS-Ikut-dalam-Kancah-Perpolitikan

DEMOCRAZY.ID - Kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) selaku mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) belum usai juga sampai saat ini.

Persidangan perkara ini, semestinya sudah memasuki tahap pembacaan tuntutan.


Tapi, pada saat persidangan sebelumnya, Rizieq dan tim pengacaranya meminta majelis hakim memberi kesempatan menghadirkan ahli meringankan.


HRS pun menghadirkan Ahli Bahasa dan Epidemiolog dalam kasusnya yang diselenggarakan hari ini, Senin, 17 Mei 2021.


Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut menyampaikan pandangannya mengenai kasus HRS yang hingga saat ini belum usai.


Sejauh ini sulit diyakini, kata Refly, jika HRS telah melakukan sebuah tindak pidana.


“Sejauh ini ya, rasanya sukar diyakinkan bahwa HRS sudah melakukan sebuah tindak pidana yang katakanlah tindak pidana itu pantas digancar dengan hukuman bertahun-tahun, enam tahun, sepuluh tahun,” ucap Refly dilansir melalui YouTube Refly Harun.


Bahkan teriakan mengenai 2026, kata Refly, seolah-olah sudah tau bahwa HRS akan terkena hukuman selama enam tahun.


“Bahkan ada yang meneriakkan sampai jumpa di 2026, seolah-olah sudah bakal tau bahwa HRS akan kena enam tahun, jahat sekali kan hukum kita, bayangkan belum persidangan, belum tuntutan, tiba-tiba ada yang mengatakan begitu,” pungkasnya.


Seolah ini semua sudah didesain dan mungkin ini upaya penguasa untuk menghalangi HRS ikut dalam kancah politik


“Seolah-olah bahwa hukum terhadap HRS ini sengaja sudah didesain. Mungkin ini yang dikhawatirkan oleh penguasa, sehingga menghalang-halangi HRS untuk ikut di dalam kancah perpolitikan,” sambugnya.


Bahkan Refly sampai membayangkan dosa jika benar HRS telah dijebak.


“Jadi menurut saya ya sangat aneh, kalau kemudian hal-hal seperti ini yang dijadikan motivasi untuk mengkrangkeng dan memenjarakan HRS, saya membayangkan ya, betapa besar dosanya kalau itu memang dilakukan, by design seperti itu,” imbuhnya.


Jika skenario ini terjadi, kata Refly, maka hukum dan prinsip negara hukum sudah tak dihormati.


“Jadi ada design yang terstruktur untuk mengkrangkengkan HRS. Maka kita bicara mengenai hukum yang tidak lagi dihormati, prinsip-prinsip negara hukum yang sudah hancur, bahkan dihancurkan oleh penguasa sendiri, kalau skenario itu terjadi,” katanya. [Democrazy/gmd]

Penulis blog