Termasuk mantan pentolan organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab harus merayakannya dari balik jeruji rutan di Mabes Polri.
Hal itu tak lain karena Habib Rizieq kini tengah menjalani proses kasus hukumnya tersebut.
"(HRS Sholat Ied) Di rutan mabes polri," kata kuasa hukumnya, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Rabu (12/5/2021).
Sementara, Aziz menyebut kemungkinan besar kliennya tersebut akan mengambil peran menjadi imam dan khotib dalam ibadah Sholat Ied di Rutan Mabes Polri.
"Insya Allah (jadi imam dan khotib Sholat Ied)," ujarnya.
Untuk diketahui, sejak bulan Januari 2021 lalu, HRS sudah mendekam di rutan Mabes Polri setelah sebelumnya dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
HRS sendiri ditahan lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. [Democrazy/okz]